- Pernah Tolak Setia Pancasila
Awal tahun 2019 lalu, Abu Bakar Ba'asyir sempat mendapat penawaran bebas dari pemerintahan Joko Widodo dengan syarat mau menandatangani perjanjian agar setia dengan Pancasila. Tapi Yusril Ihza Mahendra selaku pengacara Jokowi, Ba'asyir menolak syarat tersebut.
- Tuduhan Keterkaitan Bom Bali
Abu Bakar Ba'asyir merupakan ulama yang diyakini punya paham radikal dan diduga menjadi dalang aksi teror bom di Bali pada 2002. Ia dipenjara sejak 2011 karena keterkaitannya dengan tempat pelatihan yang mengajarkan paham radikal di Provinsi Aceh. Tapi Ba'asyir membantah terlibat dalam serangan bom di Bali yang mengakibatkan lebih dari 200 orang meninggal yang diantaranya adalah banyak warga Australia.
- Pernah Dipenjara di Era SBY
Ba'asyir dimasukkan ke dalam penjara pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ketika itu JPU mengatakan Ba'asyir memberikan dukungan penting bagi kamp pelatihan jihad yang ditemukan pada awal 2010 di Aceh. Ia pun divonis 15 tahun penjara tepat pada 16 Juni 2011. Ba'asyir terbukti mendukung kelompok terorisme di Aceh, sehingga seharusnya bebas pada 24 Desember 2023 mendatang.
Kontributor : Trias Rohmadoni