Diketahui, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan DIY, Budhi Masturi, memanggil dua guru bimbingan konseling SMA Negeri 1 Banguntapan pada hari Rabu, 3 Agustus 2022. Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab kepada salah satu siswinya hingga berujung depresi.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan kasus pemaksaan pemakaian jilbab. Kemudian juga terkait dengan ketugasan mereka sebagai guru BK di sekolah tersebut.
Tidak hanya dua guru BK, masih ada dua guru yang dipanggil, yaitu wali kelas dan guru agama.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa