Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 16:17 WIB
Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi
Kolase foto Roy Suryo. (Suara.com/Alfian Winanto/ ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Suara.com - Polda Metro Jaya kini resmi menahan Roy Suryo atas kasus meme stupa Candi Borobudur yang direkayasa menjadi wajah Presiden Jokowi.

Cuitan tersebut memicu amarah publik hingga Roy Suryo dilaporkan lantaran dinilai menyinggung tokoh pembawa ajaran agama.

Roy Suryo sebelumnya diperiksa kembali sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berikut perjalanan kasus Roy Suryo yang kini resmi ditahan buntut cuitan tersebut.

Cuitan Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur

Unggahan ulang cuitan Roy Suryo yang sempat dihapus (Instagram/@niluhdjelantik)
Unggahan ulang cuitan Roy Suryo yang sempat dihapus (Instagram/@niluhdjelantik)

Kasus Roy Suryo bermula saat dirinya mengunggah cuitan di Twitter pada awal Juni 2022 lalu sebagai bentuk kritik kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur yang kini dibatalkan.

Tak tanggung-tanggung, sosok pakar telematika tersebut juga menyematkan sebuah meme yang menampakan editan stupa Candi Borobudur yakni sang Buddha Gautama yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

baca juga

Cuitan tersebut menuai amarah publk lantaran dinilai SARA hingga tagar #TangkapRoySuryo membanjiri lini masa Twitter.

Akhirnya, Roy Suryo memutuskan untuk menghapus cuitan tersebut.

Roy Suryo dilaporkan ke polisi

Meski cuitannya telah dihapus, beberapa unsur masyarakat melaporkan ke Roy Suryo ke polisi.

Adapun kepolisian menerima dua laporan terhadap cuitan meme tersebut. Keduanya datang dari perwakilan umat Buddha.

Laporan pertama dilayangkan oleh perwakilan umat Buddhis Indonesia dengan inisial KW dan terdaftar dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Ditahan 20 Hari

Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Ditahan 20 Hari

Purwokerto | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 16:05 WIB

Profil Roy Suryo, Eks Menteri Era SBY Kini Ditahan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Profil Roy Suryo, Eks Menteri Era SBY Kini Ditahan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

News | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Ditahan

Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Ditahan

Purwasuka | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 14:06 WIB

Mantan Menpora Roy Suryo Ditahan Polda Metro. Ada Apa?

Mantan Menpora Roy Suryo Ditahan Polda Metro. Ada Apa?

Cianjur | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Ditahan di Polda Metro Jaya

Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Ditahan di Polda Metro Jaya

Purwasuka | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 13:43 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB