Fakta-fakta Bocah SMP di Pati Disekap 4 Bulan: Dianiaya, Pelaku Masih Jadi Buronan

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 21:06 WIB
Fakta-fakta Bocah SMP di Pati Disekap 4 Bulan: Dianiaya, Pelaku Masih Jadi Buronan
Ilustrasi penyekapan dan budak seks. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Alami Penganiayaan

Tidak hanya dijadikan budak seks oleh pelaku, korban juga diduga alami penganiayaan selama empat bulan lamanya.

4. Korban Dirujuk Ke RSUD Soewondo Pati

Mengetahui adanya kejadian mengenaskan yang menimpa bocah 15 tahun tersebut, Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto segera melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Bersama Dinsos P3AKB Kabupaten PAti, korban segera dirujuk ke RSUD Soewondo Pati guna mendapatkan perawatan intensif.

"Butuh aksi cepat dari pihak terkait agar korban segera mendapatkan rehabilitasi medis dan psikososial, agar nyawa korban beserta bayinya bisa diselamatkan," kata dia.

Sebelumnya, setelah korban ditemukan, korban sempat dirawat di rumah selama satu minggu karena keterbatasan biaya.

5. Tengah Ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Saat ini, kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati.

Pelaku diketahui berinisial PH, seorang warga desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, dan statusnya saat ini masih menjadi buronan kepolisian karena kabur pada saat korban ditemukan oleh keluarganya.

Baca Juga: Begini Kondisi 12 Buruh Migran Indonesia yang Sempat Disekap di Kamboja

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI