Sebelumnya, setelah korban ditemukan, korban sempat dirawat di rumah selama satu minggu karena keterbatasan biaya.
5. Tengah Ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Saat ini, kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati.
Pelaku diketahui berinisial PH, seorang warga desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, dan statusnya saat ini masih menjadi buronan kepolisian karena kabur pada saat korban ditemukan oleh keluarganya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa