Kriteria Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Awal September 2022, Cek Daftar 40 Mobil!

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:07 WIB
Kriteria Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Awal September 2022, Cek Daftar 40 Mobil!
kriteria kendaraan dilarang isi Pertalite - gambar ilustrasi - Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke mobil di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Walaupun belum memerinci secara detail mengenai syarat-syarat untuk pembelian Pertalite, BPH Migas menyatakan jika ada satu golongan yang tak boleh membeli Pertalite yaitu semua jenis mobil-mobil mewah. 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pertalite kini menjadi incaran para pengguna kendaraan bermotor setelah pemerintah resmi menaikkan harga pertamax dengan kisaran Rp16.000 per liter pada April lalu. 

Adapun alasan pemerintah menaikkan harga pertamax ini adalah mengikuti trend kenaikan harga minyak mentah dunia, yang saat ini sudah mencapau di atas 110 dolar Amerika Serikat per barrel. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Palm Oil (ICP) yang telah mencapai 114 dolar Amerika per barrel juga menjadi alasan dari kenaikan harga Pertamax. 

Nah itulah tadi ulasan mengenai beberapa kriteria kendaraan dilarang isi Pertalite. Apakah kendaraan Anda termasuk yang dilarang? Jika iya, siap-siap mulai 1 September mendatang kendaraan Anda sudah tidak boleh membeli Pertalite.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI