Selanjutnya, tim khusus akan melakukan proses lanjutan untuk mengungkapkan kebenaran kasus kematian Brigadir J. Hasil keputusannya akan dilihat, apakah masuk ke dalam pelanggaran kode etik atau tidak.
Hingga saat ini, sudah ada 25 polisi yang diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus) karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya untuk kasus kematian Brigadir J.
5. Rusak Diduga Ulah Ferdy Sambo
Ferdy Sambo menjadi salah satu dari 25 oknum polisi yang diperiksa Irsus. Hasil keputusannya adalah, ia diduga menghilangkan dan merusak CCTV, demikian dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ungkap Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.
Irjen Ferdy Sambo disebut telah melakukan pelanggaran etik dengan merusak CCTV di TKP menjadi kesimpulan dari penyidikan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti