Suara.com - Anggota polisi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E lewat pengacaranya mengaku diperintahkan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J. Merespons hal tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan ulang kepadanya.
Namun Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan tanpa adanya pengakuan Bharada E lewat kuasa hukumnya, pemeriksaan kembali memang akan dilakukan.
"Sebenarnya ada dan tiada pernyataan dari pengacara, kami sudah mengagendakan itu," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Pemeriksaan ulang dilakukan guna menyandingkan temuan yang sebelumnya diperoleh Komnas HAM dari rangkaian pemeriksaannya.
"Karena sekali lagi, kami melakukan apa yang sudah kami dapat. Kami sandingkan dengan keterangan yang lain, kami sandingkan dengan alat bukti yang lain, dan itu memerlukan suatu proses pendalaman berikutnya. Itu yang sudah kami lakukan," jelas Anam.
"Tapi memang Komnas HAM, ketika menyandingkan persesuaian keterangan mereka, dengan alat bukti, terus keterangan para ajudan, dengan keterangan-keterangan yang lain, memang kami memerlukan untuk mendalami ulang," sambungnya.
Namun Anam belum membeberkan waktu dan tempat pemeriksaan akan dilakukan.
Ngaku Diperintah Atasan untuk Menembak
Sebelumnya, Deolipa Yumala selaku pengacara Bharada E mengatakan, kliennya mengaku menembak atas perintah atasannya langsung.
"Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa lewat sambungan telepon, Minggu (7/8/2022) kemarin.
Deolipa melanjutkan, perintah tersebut diberikan kepada atasannya untuk membunuh Brigadir J saat itu yang diduga dilakukan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya.
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," imbuhnya.
Namun saat disinggung soal nama, Deolipa enggan menjelaskan. Ia menyebut, tidak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah pihak pihak penyidik.
"Masih dalam wilayah penyidikan jadi bisar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap."