IPW Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Ikut Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:16 WIB
IPW Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Ikut Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat di Mako Brimob [Antara]

Suara.com - Meski kerap disebut-sebut sebagai korban pelecehan seksual, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bisa saja turut terseret sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kesimpulan tersebut disampaikan Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika nantinya Ferdy Sambo telah menjadi tersangka, maka perkara pembunuhan yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan publik ini akan terang benderang.

Bisa saja, kronologi kejadian yang dituturkan Putri Candrawathi berubah. Tidak seperti kronologi yang diceritakan seperti di awal.

"Justru, istrinya Ferdy Sambo bisa dikenakan sangkaan pidana juga itu. Terkait membuat laporan palsu, atau menyebarkan informasi bohong,” kata Sugeng kepada Suara.com, Selasa (9/8/2022).

Sugeng melanjutkan, ada dua kategori kelompok tersangka dalam perkara ini. Pertama, kelompok yang turut serta menghabisi nyawa brigadir J. Kedua, kelompok yang turut serta merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menghilangkan barang bukti kejahatan.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J dilaporkan pihak Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan seksual. Kasus tersebut bahkan sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," kata pengacara istri Sambo Arman Hanis pada Selasa (2/8/2022).

Sementara pengacara lainnya, Sarmauli, mengatakan pihaknya meminta kepastian hukum atas laporan ini. Dia berharap laporan ini segera terungkap secara transparan, mengingat kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

"Tujuan kami kemari untuk meminta kepastian hukum atas laporan klien kami sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual. Kita semua tahu sudah ada undang-undang baru, UU Nomor 12 Tahun 2022. Di mana klien kami sebagai korban punya hak," kata Sarmauli.

"Haknya adalah untuk dilindungi, ditangani, dan juga pemulihan. Untuk itulah kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak menembak," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung sosok tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore nanti.

"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri diketahui telah menetapkan dua orang tersangka.

Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemput Bola, Begini Kata LPSK Setelah Rampung Periksa Psikologis Istri Ferdy Sambo di Rumah Pribadi

Jemput Bola, Begini Kata LPSK Setelah Rampung Periksa Psikologis Istri Ferdy Sambo di Rumah Pribadi

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Komnas HAM akan Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Layaknya Korban pada Minggu Ini

Komnas HAM akan Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Layaknya Korban pada Minggu Ini

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:59 WIB

IPW Dorong Kapolri Segera Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka dalam Perkara Penembakan Brigadir J

IPW Dorong Kapolri Segera Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka dalam Perkara Penembakan Brigadir J

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Terkini

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:33 WIB

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:32 WIB

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:24 WIB

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:22 WIB

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:11 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:59 WIB