Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, meyakini jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan bermain-main dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Apalagi Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sudah memberi atensi hingga 4 kali. Menurutnya, dengan sisa waktu yang ada Polri harus bisa selesaikan kasus tersebut secara tuntas.
"Iya makanya itu lah yang harus digunakan kan. Gua kira nggak berani lah Kapolri untuk bermain-main dalam kasus ini melindungi orang perorang apalagi sampai dengan kemarin. Presiden yang keempat kali tuh bicara. Ya kan," kata Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, jika presiden sudah memberikan atensi berkali-kali maka sudah dianggap bukan hal yang biasa.
"Mungkin untuk sebuah peristiwa di Indonesia ini presiden yang berbicara lebih dari 4 kali selain urusan corona mungkin baru ini gitu loh," ungkapnya.

Lebih lanjut, Trimedya menyatakan dalam kasus ini Polri secara institusi dipertaruhkan. Untuk itu, ia berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara klimaks.
"Iya gitu loh. Iya tapi kan sekarang udah mulai dibuka udah mulai dibuka sehingga tidak ada lagi yang dianggap kebal hukum. Kita tunggu lah nih mudah-mudahan tidak meleset sore ini," tandasnya.
Atensi Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali meminta Polri untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut dimintanya supaya kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak menurun.
Baca Juga: Asesmen Psikologis Putri Candrawathi Selesai, LPSK Tinggalkan Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Jokowi kembali meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.