Satu Jemaah ONH Plus Masih Dirawat KKHI Madinah, Begini Kondisi dan Proses Pemulihannya

Ruth Meliana Dwi Indriani, Rendy Adrikni Sadikin

Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:46 WIB
Satu Jemaah ONH Plus Masih Dirawat KKHI Madinah, Begini Kondisi dan Proses Pemulihannya
Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah hingga Selasa (9/8/2022) masih merawat satu jemaah ONH Plus berusia 62 tahun. [Dok. MCH 2022]

Suara.com - Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah hingga Selasa (9/8/2022) masih merawat satu jemaah ONH Plus berusia 62 tahun. Jemaah yang  diagnosa post stroke itu telah menjalani perawatan di KKHI Madinah sejak 25 Juli 2022.

Sebelumnya, jemaah tersebut dirawat di Rumah Sakit Madinah Grand Hospital. Ia kemudian dipulangkan ke KKHI untuk menjalani pemulihan.

Berdasarkan keterangan tim dokter KKHI Madinah, dr. Rifky Mubarak, Sp.KFR, jemaah yang masih dirawat itu mengalami hemiparesis duplex, yaitu adanya kelemahan dari empat anggota gerak.

Selain itu, pasien juga mengalami penurunan kognisi baik kesadaran maupun kemampuan komunikasi dan verbal. Selama menjalani perawatan di KKHI Madinah, jemaah itu tidak dipasangkan alat bantu nafas dan selang makan.

Menurut dr. Rifky, yang bersangkutan masih memiliki respons menelan yang cukup baik. Kondisi itu membuat dokter yang menanganinya memutuskan untuk tidak memasang selang makan.

“Beliau mampu menelan dan tidak tersedak, jadi kita tidak pasangkan selang makan,” jelas dr. Rifky.

Selama menjalani proses pemulihan, jemaah itu mendapatkan terapi fisik pasif secara rutin untuk mengurangi pelemahan otot dan perlengketan sendi. Terapi dilakukan mulai dari terapi duduk, anggota gerak tangan dan kaki.

“Kita bangunkan dengan tetap bersandar pada bed (tempat tidur) secara perlahan. Dimulai dari 450, kemudian 600 selama 10 menit," terang dr. Rifky.

"Kalau tensinya bagus bisa sampai posisi tegak 900 selama lima menit, terus diulang selama 30-60 menit per hari,” lanjutnya.

Tak hanya menerima terapi duduk, pasien juga mendapatkan terapi lingkup anggota sendi atau range of motion, baik anggota gerak atas ataupun anggota gerak bawah.

Untuk anggota gerak atas dilakukan terapi secara pasif bagi sendi tangan, siku, dan bahu, masing masing 10 menit untuk setiap bagian, dengan gerakan lurus dan tekuk. Demikian juga dengan anggota gerak tubuh bawah, mulai dari panggul, lutut, dan pergelangan kaki.

Sementara Koordinator Perawat KKHI Madinah, Ns Okta Mustikalah mengatakan,  tim perawat juga menyiapkan kebutuhan dasar pasien selama di rawat di KKHI Makkah.

Kebutuhan ini meliputi memandikan, memberikan makan, dan sebagainya. Terapi obat juga diberikan sesuai dengan rekomendasi dokter penanggung jawab pelayanan.

“Dalam masa perawatan di sini, tidak terlalu banyak kendala bagi kami sebagai perawat. Kondisi vital pasien juga secara umum bagus mulai dari tekanan darah, hingga pernafasan,” imbuhnya.

Sesuai dengan rekomendasi tim dokter KKHI Madinah, jemaah kondisinya transportable atau kondisinya stabil dan dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Hemodinamik stabil, tidak tergantung oksigen dan toleransi terhadap posisi juga masih cukup bagus, respons menelan juga bagus, tidak perlu dibantu selang,” ujar  dr. Rifky Mubarak.

Untuk eligibilitas terbang, jemaah juga sudah dibekali dengan MEDIF (Medical Information Form) dari RSAS. Namun dalam proses kepulangannya harus tetap ada pendampingan dari pihak keluarga maupun dari pihak penyelenggara (PIHK).

“Stroke merupakan penyakit dengan tingkat disabilitas paling berat, mulai dari komunikasi, memori, mobilisasi, bahkan aktivitas sehari hari harus dibantu caregiver. Untuk itu perlunya pendampingan dari keluarga atau PIHK.” tambahnya.

Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah, dr. Rahmat Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala Daker Madinah Amin Handoyo untuk pemulangan jemaah PIHK tersebut.

"Kadaker Madinah Pak Amin sudah merespon dan beliau selalu meminta agar pihak Travel segera memulangkan jemaah PIHK," ujar Rahmat.

Sebagai informasi, KKHI Madinah merawat 281 jemaah haji, baik jemaah haji gelombang satu maupun gelombang dua hingga Minggu (7/8/2022). KKHI Madinah akan memberikan pelayanan kesehatan hingga selesai masa operasional di tanggal 13 Agustus 2022. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

81.612 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

81.612 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:30 WIB

Terapi Kurma Efektif Percepat Penyembuhan Jemaah Haji

Terapi Kurma Efektif Percepat Penyembuhan Jemaah Haji

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:30 WIB

Sebanyak 2.816 Jemaah Haji Asal Indonesia Pulang ke Tanah Air Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Sebanyak 2.816 Jemaah Haji Asal Indonesia Pulang ke Tanah Air Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:21 WIB

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia, Selasa 9 Agustus 2022

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia, Selasa 9 Agustus 2022

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Kemenag Sebut 78.369 Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia per 8 Agustus 2022

Kemenag Sebut 78.369 Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia per 8 Agustus 2022

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 04:30 WIB

Bandara Madinah Diterjang Badai Pasir, Jemaah Haji Indonesia Dipastikan Aman

Bandara Madinah Diterjang Badai Pasir, Jemaah Haji Indonesia Dipastikan Aman

| Senin, 08 Agustus 2022 | 20:12 WIB

Terkini

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:33 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:20 WIB

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:55 WIB

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:37 WIB

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:32 WIB