Perjalanan Kasus Kematian Brigadir J hingga Kini Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:21 WIB
Perjalanan Kasus Kematian Brigadir J hingga Kini Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seiring dengan penyelidikan kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022. Keputusan ini juga didasarkan oleh desakan yang kuat dari publik.

5. Bharada E Diperiksa Komnas HAM

Pada 26 Juli, Komnas HAM sebagai tim khusus eksternal independen memeriksa Bharada Eliezer dan sejumlah ajudan Ferdy Sambo. 

6. Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Bahar, Muaro Jambi, untuk keperluan penyelidikan pada 27 Juli. Setelahnya dilakukan autopsi, jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

7. Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

Pada 3 Agustus 2022, Bharada Richard Eliezer akhirnya ditetapkan jadi tersangka pembunuhan setelah sebelumnya disebut melakukan aksi bela diri. Bukan hanya dijerat pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat pasal turut serta.

8. Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri

Keesokan harinya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J. Ketika itu Sambo minta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya. 

Baca Juga: Pernyataan Pengacara Bharada E Dibantah Kabareskrim: Bukan Dia Yang Bikin Bharada E Mengaku

9. Ferdy Sambo Dimutasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI