Suara.com - Setelah kasusnya menggegerkan satu negara, Mabes Polri akhirnya mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Selain Ferdi Sambo, tiga tersangka lain adalah Bharada E, sopir pribadi Ferdy Sambo yakni K, dan Brigadir RR.
Dari keempat tersangka, Bharada E menjadi orang pertama yang dicurigai. Dia disebut menjadi penembak Brigadir J yang diketahui atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Menembak atas perintah Ferdy Sambo, salah satu kuasa hukum Bharada E yakni Muhammad Baharuddin menyebutkan bahwa Bharada E sempat terguncang usai melaksanakan perintah Ferdy Sambo.

Pasalnya menurut Baharuddin, Bharada E dan Brigadir J sendiri adalah rekan dekat. Keduanya bahkan berbagi kamar yang sama.
"Makannya jadi sesak juga dia [Bharada E], karena ini kan temannya satu kamarnya, tidur barang-bareng sama-sama, nah itu guncang juga jiwanya," ungkap Baharuddin dalam acara Catatan Demokrasi yang diunggah di Youtube pada Selasa (9/8/2022).
"Sampai pasca itu, dia trauma kok bisa ini, bisa dia lakukan dia enggak ngira juga kalau bisa nembak," tambahnya.
Menurut Baharuddin, Bharada E dan Brigadir J memang dekat satu sama lain. Keduanya sering kali berkomunikasi bahkan mengenal keluarga.

Lebih lanjut, Baharuddin menyatakan bahwa Bharada E pernah menyebutkan Brigadir J sempat terlibat cekcok dengan Brigadir RR yang juga masuk dalam daftar tersangka.
Baca Juga: Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi
Namun saat ditanya, baik Brigadir J dan Brigadir RR tak menjawab penyebab cekcok mereka.
Pada kasus pembunuhan Brigadir J, selain empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, data terbaru, kepolisian telah memeriksa 31 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).