Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Legislator DPR: Serahkan Pada Polri

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:45 WIB
Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Legislator DPR: Serahkan Pada Polri
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal meminta tidak ada lagi pihak-pihak yang memperlebar dan berspekulasi atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, seiring Polri yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Hal itu ia minta untuk menjawab ihwal Menko Polhukam Mahfud MD yang bicara mengenai motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Mahfud mengatakan, motif pembunuhan hanya boleh didengar orang dewasa.

Sementara di satu sisi, Polri belum mengungkapkan kepada publik soal motif pembunuhan.

"Ya saya gak komentari Pak Mahfud. Itu sebetulnya kan kita juga mengingatkan juga semua tidak memperlebar ini," kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Cucun menilai sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak berkomentar dan mempercayakan proses hukum di tangan Polri.

"Justru harus sudah mulai mendinginkan suasana, karena tadi kalau misalkan asumsi atau berpikir bahwa ini tadi motifnya tidak pantas didengar oleh bukan orang dewasa, ya kita juga tidak berani komentari seperti apa. Tanya Pak Mahfud apa yang dimaksud beliau itu kan," tutur Cucun.

Sebelumnya Mahfud MD mengatakan, motif penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat nantinya bakal disampaikan oleh Polri. Kekinian Polri sudah menetapkan 4 tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud menyebut motif penembakan Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022)m

baca juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejauh ini sudah memeriksa 31 aparat kepolisian terkait kasus pelanggaran etik.

Mahfud menuturkan jika terbukti melakukan pelanggaran etik yakni menghilangkan barang bukti, nantinya akan dikenakan unsur pidana.

"Kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga. Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim tim khusus hingga kekinian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati untuk mengetahui motif tersebut.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, Listyo juga menegaskan bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar tim khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?

Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:35 WIB

Puan Maharani Bicara Dampak dari Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Respon Netizen

Puan Maharani Bicara Dampak dari Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Respon Netizen

Jogja | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:33 WIB

Ibu Brigadir J Kaget Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Berterima Kasih ke Polri hingga Menko Polhukam

Ibu Brigadir J Kaget Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Berterima Kasih ke Polri hingga Menko Polhukam

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:32 WIB

Ibu Brigadir J Kaget sang Putra Ditembak atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

Ibu Brigadir J Kaget sang Putra Ditembak atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

Riau | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:25 WIB

Soal Pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Sidang KKEP yang Memutuskan

Soal Pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Sidang KKEP yang Memutuskan

Purwasuka | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:22 WIB

Jadi Tersangka, Ucapan Ferdy Sambo Soal Pimpinan Polri Ikut Tanggung Jawab Saat Anggota Melanggar Jadi Sorotan

Jadi Tersangka, Ucapan Ferdy Sambo Soal Pimpinan Polri Ikut Tanggung Jawab Saat Anggota Melanggar Jadi Sorotan

Bekaci | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×