Desa Terpencil di Kalimantan Tengah Ini Segera Nikmati Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Iman Firmansyah | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Desa Terpencil di Kalimantan Tengah Ini Segera Nikmati Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Desa Tampelas, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. (Istimewa)

Suara.com - PT Arya Watala Capital (Watala), sebuah perusahaan startup yang berfokus pada pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan, dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) yang merupakan pengelola inisiatif restorasi ekosistem Katingan Mentaya Project, mengumumkan kerjasama untuk pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan pilot project di Desa Tampelas, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Pengadaan PLTS di Desa Tampelas merupakan bagian dari implementasi konsep Kawasan Ekonomi Restoratif, yakni kawasan dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta budaya dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain. Penandatanganan kerjasama telah dilakukan oleh CEO dan pendiri Watala, Mada Ayu Habsari dan CEO RMU, Dharsono Hartono pada 8 Agustus di Jakarta.

Mada Ayu Habsari mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan potensi kelistrikan desa, utamanya lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan energi bersih.

"Oleh karena itu, kami bersyukur memperoleh kesempatan untuk mendukung produktifitas warga desa di pedalaman Kalimantan Tengah, diawali dengan desa Tampelas, melalui pengadaan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Karena belum terjangkau oleh jaringan listrik dari PLN, saat ini warga desa Tampelas memperoleh pasokan listrik mereka dari genset komunal sebagai pembangkit listrik terpusat , yang hanya dioperasikan dari pukul 17.00 hingga pukul 00.00, dan genset pribadi untuk kegiatan produktif di siang hari. Terbatasnya sumber listrik menjadi hambatan bagi warga untuk mengoptimalkan potensi desa mereka. PLTS akan menjadi solusi untuk mengatasi hambatan ini," papar Mada dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (10/8/2022).

Desa Tampelas adalah salah satu dari 35 desa mitra RMU dalam program pemberdayaan masyarakat yang menjadi bagian dari Katingan Mentaya Project (KMP) yang mereka kelola. KMP adalah sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.

Chief Operating Officer RMU, Rezal Kusumaatmadja mengatakan, peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kapasitas masyarakat lokal merupakan unsur penting dalam program restorasi ekosistem seperti KMP.

"Kami di RMU mempunyai misi untuk mengembangkan ekonomi restoratif di desa-desa di sekeliling kawasan konservasi hutan gambut yang kami kelola. Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di suatu tempat, diperlukan infrastruktur yang mendukung, antara lain pasokan listrik yang memadai. Itulah yang menggerakkan kami untuk bekerjasama dengan Watala untuk pengadaan sumber energi listrik yang terbarukan, dimulai dengan Desa Tampelas yang merupakan pilot project kami untuk pengembangan kawasan ekonomi restoratif di desa-desa di sekitar KMP," jelasnya.

Rezal lebih lanjut memaparkan bahwa Desa Tampelas dengan jumlah penduduk 393 orang ditetapkan sebagai desa percobaan untuk program ini karena tingginya potensi yang ada di desa itu, salah satunya budidaya ikan gabus yang banyak mengandung albumin. Albumin ikan gabus dikenal sebagai zat yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, dan bisa menjadi potensi pengembangan ekonomi bagi masyarakat desa Tampelas.

“Untuk pengelolaan industri albumin, dibutuhkan pasokan listrik yang cukup dan konsisten. Dengan adanya PLTS nantinya, hal ini dapat tercukupi. Selain itu, pasokan listrik yang memadai juga akan sangat membantu pengembangan potensi perekonomian lain yang sudah ada di desa, seperti peternakan burung walet, bengkel, warung internet dan lain-lain, serta meningkatkan kualitas hidup masyakarat secara umum,” ungkap Rezal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Desa di Katingan Kalteng Direndam Banjir

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Desa di Katingan Kalteng Direndam Banjir

Kalbar | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 17:54 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Ombak Laut: Apa Saja Kelebihan dan Kekurangannya?

Pembangkit Listrik Tenaga Ombak Laut: Apa Saja Kelebihan dan Kekurangannya?

Video | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:20 WIB

Pasarkan Perangkat Tenaga Surya, Perempuan di Nigeria Bangun Wirausaha

Pasarkan Perangkat Tenaga Surya, Perempuan di Nigeria Bangun Wirausaha

Video | Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:15 WIB

BNPB Gelar Pelatihan Penggunaan Wahana Nirawak di Bangka

BNPB Gelar Pelatihan Penggunaan Wahana Nirawak di Bangka

| Rabu, 27 Juli 2022 | 15:43 WIB

Monumen Palagan Sambi, Saksi Perjuangan Rakyat Indonesia di Tanah Borneo

Monumen Palagan Sambi, Saksi Perjuangan Rakyat Indonesia di Tanah Borneo

Your Say | Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:39 WIB

Tiga Kali Disatroni Maling, Gereja Sion di Palangka Raya Perketat Keamanan

Tiga Kali Disatroni Maling, Gereja Sion di Palangka Raya Perketat Keamanan

Kalbar | Kamis, 21 Juli 2022 | 22:23 WIB

Terkini

Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir

Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:05 WIB

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:51 WIB

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:50 WIB

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:31 WIB

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:55 WIB

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB