PDIP Minta Pemprov DKI Sanksi Tegas Guru yang Diskriminasi Siswa di Sekolah

Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:25 WIB
PDIP Minta Pemprov DKI Sanksi Tegas Guru yang Diskriminasi Siswa di Sekolah
Ilustrasi siswa SD. [pojokcelebes.com]

Seorang siswa kelas 7 SMP merasa tertekan lantaran ditegur berulang kali oleh gurunya agar menggunakan hijab di depan kelas saat belajar.

4. SDN Cikini 2 Jakarta Pusat

Ketika bulan ramadan, pengurus SDN Cikini 2 mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim termasuk siswa dan siswi non-muslim.

5. SMKN 6 Jakarta Selatan

Pada Juli 2022, murid-murid SMKN 6 Jakarta Selatan dipaksa mengikuti mata pelajaran kristen protestan. Padahal, mereka merupakan penganut agama hindu dan budha.

6. SMPN 75 Jakarta Barat

Salah satu murid di sana dipaksa menggunakan jilbab. Sebelum menggunakan jilbab, murid itu mendapatkan sindiran dari guru di sekolah itu.

7. SMPN 74 Jakarta Timur

Murid di SMPN 74 Jakarta Timur dipaksa menggunakan jilbab. Pihak sekolah juga memaksa setiap muris didik untuk menandatangani surat pakta integritas yang salah satu poinnya berisikan soal semua murid harus mengikuti kegiatan keagamaan dan wajib mengenakan jilbab.

Baca Juga: PDIP Sebut Anies Terbelenggu Terkait Tuntutan Pencabutan Pergub Penggusuran

8. SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat

Murid di SDN 3 Tanag Sareal diwajibkan mengenakan celana atau rok panjang. Hal itu menyebabkan para muridnya tak bergerak leluasa.

9. SMPN 250 Jakarta Selatan

Satu guru di SMPN 250 diduga membuat soal ujian akhir sekolah yang dinilai mendiskreditkan eks Presiden Megawati Soekarnoputri. Guru itu juga disebut mengampanyekan citra Gubernur muslim dan diwajibkan berperilaku layaknya seorang muslim, mulai dari cara menyapa, berkegiatan di lapangan, pengajian di dalam mushala, dan berdoa ketika pulang.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI