Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI Feri Wibisono mengusulkan agar dilakukan pengawasan bersama terhadap penyelenggaraan PUB, mengingat banyaknya badan hukum yang menyalahgunakan kegiatan sosial.
"Sehingga membutuhkan pengawasan bersama dan kami dari berbagai kementerian/lembaga membantu Kemensos lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan sekaligus monitoring izin yang diberikan oleh Kemensos," kata Feri.