Kacau! Pemuda 20 Tahun Sekap Dan Ancam Bunuh Gadis 16 Tahun Di Tangerang, Kini Diringkus Polisi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:17 WIB
Kacau! Pemuda 20 Tahun Sekap Dan Ancam Bunuh Gadis 16 Tahun Di Tangerang, Kini Diringkus Polisi
Pemuda Tangerang pelaku penyekapan gadis 16 tahun. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap pemuda berinisial FM (20) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisial Mawar (16). Pelaku menyekap, mengancam membunuh hingga memberi minuman memabukkan kepada korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, korban masih berstatus pelajar. Dugaan tindak pidana pemerkosaan ini dilakukan pelaku di kediamannya pada Jumat (5/8/2022) pekan lalu.

"Korban Mawar (16, bukan nama sebenarnya) disekap, kemudian diberi minuman oleh FM (20) yang diduga memabukkan sehingga korban tidak sadarkan diri. Pada saat itulah tersangka melancarkan aksinya," kata Romdhon kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut dia, peristiwa ini berawal ketika korban diajak temannya sesama perempuan mencari kontrakan. Setelah berpisah dengan temannya itu, korban kemudian bertemu dengan pelaku. Antara korban dengan pelaku sejatinya tidak saling mengenal. Korban hanya mengetahui bahwa pelaku merupakan teman dari teman lelakinya.

"Korban kemudian diajak ke rumah tersangka dan dibawa ke dalam kamar. Korban menolak namun diancam akan dibunuh oleh tersangka. Korban pun kemudian dikurung di dalam kamar," tutur Romdhon.

Saat itu lah kemudian pelaku memaksa korban meminum minuman memabukkan. Ketika korban tak sadarkan diri, pelaku selanjutnya memperkosanya.

Menurut Romdhon, korban baru dibebaskan oleh pelaku keesokan harinya, yakni Sabtu (6/8/2022). Keluarga korban sempat berupaya mencarinya lantaran yang bersangkutan tidak kunjung pulang.

"Keluarga terus melakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan pihak keluarga di pinggir jalan di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Saat ditemukan, korban seperti orang linglung atau bingung. Oleh keluarga langsung dibawa pulang," ujar Romdhon.

Korban, kata Romdhon, tidak langsung bercerita kepada keluarga tentang apa yang dialaminya. Sehari setelahnya yang bersangkutan baru menceritakan semuanya hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Senin, (8/8/2022), tersangka akhirnya pulang ke rumahnya. Pada saat itulah petugas langsung menangkap tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Polsek Kresek,” jelas Romdhon.

Atas perbuatannya, tersangka FM kekinian telah ditahan. Dia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Lelaki Pati Inisial PH Sekap Dan Perkosa Siswi SMP Selama 4 Bulan Bikin KemenPPPA Geram

Aksi Lelaki Pati Inisial PH Sekap Dan Perkosa Siswi SMP Selama 4 Bulan Bikin KemenPPPA Geram

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 05:41 WIB

Kader Posyandu di Tangerang Berikan Obat Kedaluwarsa Usai Imunisasi, Dinkes Akui Lalai

Kader Posyandu di Tangerang Berikan Obat Kedaluwarsa Usai Imunisasi, Dinkes Akui Lalai

Jakarta | Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:34 WIB

Tragis, 8 Perempuan Diperkosa Pria Bersenjata Saat Bikin Video Musik

Tragis, 8 Perempuan Diperkosa Pria Bersenjata Saat Bikin Video Musik

Hits | Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:10 WIB

14 Penambang Ilegal Perkosa 8 Perempuan yang Sedang Rekam Lagu di Tambang Terbengkalai

14 Penambang Ilegal Perkosa 8 Perempuan yang Sedang Rekam Lagu di Tambang Terbengkalai

Sumbar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:33 WIB

Kebakaran Rumah di Tangerang, Wanita Muda Tewas Terpanggang Terjebak di Lantai 2

Kebakaran Rumah di Tangerang, Wanita Muda Tewas Terpanggang Terjebak di Lantai 2

Jakarta | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:49 WIB

Minta Persis Solo Kalahkan Persita Tangerang, Gibran Tebar Pesan Penting: Rak Poin Penuh Isin

Minta Persis Solo Kalahkan Persita Tangerang, Gibran Tebar Pesan Penting: Rak Poin Penuh Isin

Surakarta | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:14 WIB

Bengkel Motor Terbakar, 1 Orang Tewas

Bengkel Motor Terbakar, 1 Orang Tewas

Sumut | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:40 WIB

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:38 WIB

Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak

Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:37 WIB

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:34 WIB

Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang

Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:30 WIB

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:28 WIB

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:18 WIB

PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'

PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:15 WIB

Serangan Siber Pentagon, Propaganda Pro-Iran Susup VIP Militer AS Lewat Instagram

Serangan Siber Pentagon, Propaganda Pro-Iran Susup VIP Militer AS Lewat Instagram

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:11 WIB

Mendiktisaintek Klarifikasi Isu Penutupan Jurusan Kuliah yang Tak Sesuai Kebutuhan Industri

Mendiktisaintek Klarifikasi Isu Penutupan Jurusan Kuliah yang Tak Sesuai Kebutuhan Industri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:03 WIB