Kacau! Pemuda 20 Tahun Sekap Dan Ancam Bunuh Gadis 16 Tahun Di Tangerang, Kini Diringkus Polisi

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:17 WIB
Kacau! Pemuda 20 Tahun Sekap Dan Ancam Bunuh Gadis 16 Tahun Di Tangerang, Kini Diringkus Polisi
Pemuda Tangerang pelaku penyekapan gadis 16 tahun. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, tersangka FM kekinian telah ditahan. Dia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI