Profil Kuat Ma'ruf, Satu-satunya Warga Sipil yang Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:21 WIB
Profil Kuat Ma'ruf, Satu-satunya Warga Sipil yang Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J
Kasus kematian brigadir J.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikutnya yakni Pasal 56 berbunyi:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

  1. mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;
  2. mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Demikian penjelasan terkait siapa Kuat Ma’ruf, tersangka KM yang jadi satu-satunya orang sipil di kasus Ferdy Sambo. Selanjutnya diketahui KM menjadi tersangka karena membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI