Kemenag Buka Rekrutmen 6.000 Pendamping PPH, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:50 WIB
Kemenag Buka Rekrutmen 6.000 Pendamping PPH, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen ribuan Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). [Instagram/halal.indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Warga negara Indonesia
  2. Beragama Islam
  3. Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
  4. Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

Jika persyaratan di atas sudah dipenuhi, pelamar diwajibkan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di LPPPH. Apabila lulus, pelamar berhak mendapatkan sertifikat dan menjadi Pendamping PPH.

“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” kata Aqil.

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.

Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH, yakni @halal.indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI