Kasusnya Tak Ada Setelah Dihentikan Bareskrim, LPSK Tidak Bisa Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:01 WIB
Kasusnya Tak Ada Setelah Dihentikan Bareskrim, LPSK Tidak Bisa Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo tak dapat perlindungan dari LPSK. (Instagram/@divpropampolri)

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya tak bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ini setelah permohonan yang diajukan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mendiang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hasto menjelaskan alasannya karena status hukum Putri Candrawathi belum jelas, yakni apakah korban, saksi atau lainnya. Terlebih Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, sehingga LPSK tak bisa memberikan perlindungan.

"Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah sekarang setelah jelas ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan Perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC (Putri Candrawathi) itu korban atau dia berstatus lain," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Karena itu ia menegaskan kemungkinan besar LPSK tak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Pasalnya kata Hasto, kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi tidak terdapat tindak pidana, sehingga tak bisa diberikan perlindungan.

"Kemungkinan besar (tidak diberikan) karena kasusnya sendiri tidak ada, jadi pidananya kan tidak ada itu, tindak pidana yang dia laporkan dimana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada. Jadi tentu LPSK nggak bisa memberikan perlindungan," tutur Hasto.

Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)
Tersangka Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)

Sebelumnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, resmi dihentikan Bareskrim Polri.

Kasus ini dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Disebutkan tak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik juga setop satu laporan lainnya terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer yang dituduhkan kepada Brigadir J.

Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan. Briptu Martin sendiri diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Diminta Introspeksi Diri Lewat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polri Diminta Introspeksi Diri Lewat Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:45 WIB

LBH Muhammadiyah Siap Bela Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir J

LBH Muhammadiyah Siap Bela Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir J

Jogja | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:45 WIB

Trending #FadilHarusDicopot di Twitter. Irjen Fadil Imran Didesak Warganet untuk Dicopot Jabatannya karena Memeluk Ferdy Sambo

Trending #FadilHarusDicopot di Twitter. Irjen Fadil Imran Didesak Warganet untuk Dicopot Jabatannya karena Memeluk Ferdy Sambo

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:37 WIB

4 Fakta Oknum Driver Ojol Mesum di Bali, Korban Siswi SMA

4 Fakta Oknum Driver Ojol Mesum di Bali, Korban Siswi SMA

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Muncul Isu Perlawanan Kubu Ferdy Sambo, Lemkapi: Polri Solid Mendukung Kapolri

Muncul Isu Perlawanan Kubu Ferdy Sambo, Lemkapi: Polri Solid Mendukung Kapolri

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:26 WIB

Muncul Isu Perlawanan dari Loyalis Ferdy Sambo, Lemkapi Melihat Seluruh Jajaran Polri Solid

Muncul Isu Perlawanan dari Loyalis Ferdy Sambo, Lemkapi Melihat Seluruh Jajaran Polri Solid

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:26 WIB

Terkini

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB