Apa itu Perlindungan Darurat yang Diberikan LPSK kepada Bharada E?

Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Apa itu Perlindungan Darurat yang Diberikan LPSK kepada Bharada E?
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). [ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Sosok Richard Eliezer atau Bharada E masih menjadi perhatian publik dalam kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J.

Ia merupakan salah satu saksi kunci yang dapat mengungkap tabir di balik peristiwa pembunuhan tersebut.

Karena posisinya sangat penting dalam kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pada Jumat lalu (12/8/2022). Menurutnya, keputusan tersebut sudah disepakati oleh tujuh pimpinan LPSK.

"Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu (13/8/2022).

Menurut Hasto, keputusan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E diambil setelah LPSK melakukan assessment di Bareskrim Polri.

Ia menambahkan, ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

DIantaranya adalah, pertama, LPSK menyimpulkan kalau kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang menyeret Bharada E adalah kasus yang berdimensi struktural. Kasus ini merupakan antara atasan dan bawahan dimana di dalamnya terdapat ancaman.

"Dari wawancara dan permintaan keterangan dengan Bharada E, kami berkesimpulan kasus ini berdimensi struktural dalam artian ada relasi kuasa dalam kasus ini. Jadi kami berinisiatif bahwa ini harus segera dilindungi karena ada ancaman dari relasi kuasa itu," ujar Hasto.

Baca Juga: Ternyata Ini Arti Mengerikan dan Menjijikan Kata Orang Dekat Jokowi Soal Motif Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Kedua, menurut Hasto, perlindungan darurat itu diberikan agar Bharada E bisa lebih konsisten dalam memberikan keterangan, terlebih saat ini ia telah siap menjadi justice collaborator.

"Jadi kami memberikan perlindungan darurat kalau ada apa- apa, Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," tambah Hasto.

Mengenai perlindungan darurat LPSK?

LPSK bisa memberikan perlindungan darurat kepada siapapun yang dianggap membutuhkannya. Sedikitnya ada dua persyaratan yang harus terpenuhi agar LPSK bisa memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat atau tidak.

Persyaratan tersebut adalah, pertama jika terdapat ancaman jiwa pada seseorang yang mengalami tindak pidana.

Kedua, perlindungan darurat LPSK bisa diberikan jika proses hukum suda berjalan dan yang bersangkutan memerlukan pendampingan LPSK dengan sesegera mungkin dalam settiap proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI