Menurut pihak manajemen Alfamart, peristiwa itu terjadi pada tanggal 13 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Banten.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari hasil investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart.
Alfamart juga menyatakan sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen itu dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamat tertekan.
Terkait peristiwa itu, pihak Alfamart menegaskan sedang melakukan investigasi lebih lanjut, dan apabila diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.