Suara.com - Seorang pria berusia 63 tahun didakwa dengan pelanggaran senjata api setelah diduga menembakkan beberapa peluru di dalam ruang tunggu Bandara Canberra, Australia.
Tidak ada yang terluka dalam peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (14/08) siang.
Hari Senin (15/08) pelaku bernama Ali Rachid Ammoun langsung diajukan ke pengadilan pendahuluan dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan mental.
Menurut polisi, pada saat kejadian Ammoun tiba di bandara sekitar pukul 13:20 dan duduk di kursi dekat meja check-in di lantai pertama.
Sekitar pukul 13.25, kata polisi, pelaku mengeluarkan senjata api dan melepaskan sejumlah tembakan ke jendela gedung.
Petugas Kepolisian Federal Australia yang bertugas di terminal bandara berhasil menangkap Ammoun.
Bandara dievakuasi dan pesawat di-grounded selama sekitar tiga jam saat polisi berusaha mengamankan daerah tersebut dan memastikan bahwa Ammoun bertindak sendiri.
Bandara Canberra kembali beroperasi normal sekitar pukul 17.00, dengan penerbangan dilanjutkan tak lama kemudian.
Dalam persidangan pendahuluan hari ini, Ammoun dihadirkan melalui sambungan video di Pengadilan Magistrates ACT (Kawasan Ibu Kota Canberra).
Baca Juga: Penembakan Berantai yang Tewaskan Warga Muslim di AS Terungkap
Dia menghadapi tiga dakwaan, termasuk melalukan penembakan, memiliki senjata revolver Smith dan Wesson, dan dengan sengaja melepaskan tembakan yang menyebabkan orang lain ketakutan.
Dalam persidangan ini, satu-satunya permintaan terdakwa adalah agar ABC News dikeluarkan dari ruang sidang.
Hakim Robert Cook menolak permohonan tersebut, dengan mengatakan bahwa itu adalah pengadilan terbuka.
Ammoun tidak mengajukan permohonan tahanan luar, dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan mental di Alexander Maconochie Centre.
Akibat perbuatannya,tiga kaca jendela ruang tunggu bandara berlubang dan retak meski panelnya tetap di tempatnya.
Reporter ABC News Lily Thomson, yang kebetulan berada di bandara pada saat kejadian, mengatakan dia mendengar ledakan keras dan kemudian melihat orang berlarian.
BERITA TERKAIT
Siapa Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi? Waketum Projo Bilang Ini Usai Diperiksa Polisi
17 Juli 2025 | 11:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI