Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 16:41 WIB
Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK
Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK. [ANTARA]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan menahan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara Rp78 triliun, Surya Darmadi. Surya Darmadi kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Kejagung terkait kasus tersebut.

"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).

Burhanuddin mengatakan Kejagung tetap berkoordinasi dengan KPK terkait proses pemeriksaan Surya Darmadi. Pasalnya, KPK juga tengah mengusut kasus korupsi yang juga dilakukan oleh Surya Darmadi.

"Kami akan selalu kerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK," terang Burhanuddin.

Kejaksaan Agung resmi menahan Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp78 Triliun. (Suara.com/Rakha)
Kejaksaan Agung resmi menahan Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp78 Triliun. (Suara.com/Rakha)

Resmi Tahan Surya Darmadi

Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun, Surya Darmadi tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Surya Darmadi akan ditahan selama 20 hari kedepan.

"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin.

Burhanuddin menyebut Surya Darmadi akan menjalani diperiksa penyidik Kejagung. Nantinya, hasil pemeriksaan bakal menentukan nasib Surya Darmadi.

"Ditahannya rencananya kami lakukan pemeriksaan dulu. Jadi nanti akan ditentukan sore ini setelah dilakukan pemeriksaan, di mana akan dilakukan penahanannya," ungkap Burhanuddin. (Rakha Arlyanto)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Resmi Ditahan Kejagung

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Resmi Ditahan Kejagung

| Senin, 15 Agustus 2022 | 16:36 WIB

Masuk DPO Sejak 2019, Tersangka Korupsi Lahan Sawit Surya Darmadi Ditahan Kejagung

Masuk DPO Sejak 2019, Tersangka Korupsi Lahan Sawit Surya Darmadi Ditahan Kejagung

Sumsel | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:12 WIB

Resmi! Kejagung Tahan Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun

Resmi! Kejagung Tahan Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun

| Senin, 15 Agustus 2022 | 16:09 WIB

Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Resmi Tahan Surya Darmadi

Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Resmi Tahan Surya Darmadi

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:01 WIB

Terkini

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:22 WIB

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16 WIB

Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel

Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:13 WIB

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:01 WIB

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah

Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB