Rumah Dinas Lurah yang Tak Ditempati dan Jadi Gudang Penyimpanan, Pengamat Minta Pemprov Tegas Beri Sanksi ke Lurah

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 20:20 WIB
Rumah Dinas Lurah yang Tak Ditempati dan Jadi Gudang Penyimpanan, Pengamat Minta Pemprov Tegas Beri Sanksi ke Lurah
Motor bak sampah terparkir di rumah dinas Lurah Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Karena itu, kata Trubus, Pemprov DKI harus memberikan sanksi kepada para lurah yang tak menempati rumah dinas. Sanksi tersebut yakni kata Trubus sesuai peraturan atau bisa saja dengan sanksi denda.

"Jadi ada pelanggaran di situ harusnya ditegakkan. Pemprov kasih sanksi ke Lurah itu harus dikasihnya, sanksi sesuai peraturan aja atau didenda atau gimana," katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada beberapa kondisi yang menyebabkan rumah dinas lurah difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang inventaris kelurahan.

"Memang ada rumah dinas yang seharusnya diisi oleh lurah. Mungkin karena satu dua hal, jadi rumah dinas itu tidak difungsikan sebagai tempat tinggal. Tapi difungsikan untuk sementara menyimpan barang-barang yang ada inventarisnya," ujar Riza di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Riza menuturkan, inventaris kelurahan harus menjadi tanggung jawab kelurahan yang harus dirawat baik. Sehingga kata dia, rumah dinas lurah yang kosong dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan inventaris kelurahan.

"Memang inventaris yang ada milik kelurahan itu ya tugas kelurahan. Kalau milik Pemprov ya tugas Pemprov. Harus dijaga dirawat dipastikan dalam kondisi baik. Dan harus didata, tidak boleh hilang. Itulah sebabnya makanya rumah dinas yang kosong itu dimanfaatkan," tutur dia.

Karena itu, Riza menyebut Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi dan memfungsikan sesuai peruntukkan. Pasalnya, kata Riza, peruntukkan rumah dinas lurah sedianya untuk lurah, bukan untuk menyimpan barang-barang bekas.

"Ke depan akan dilakukan evaluasi. Kami akan fungsikan rumah dinas tersebut sesuai dengan peruntukannya. Karena peruntukan rumah dinas lurah ya bukan untuk menyimpan barang-barang bekas," katanya.

Ketika ditanya apakah ada pemberian sanksi, Riza mengatakan pihaknya masih akan mengkaji penggunaan, hingga pemanfaatan rumah dinas lurah.

"Nanti kami lihat sejauh mana penggunaannya, dasarnya, dan pemanfaatan, dan sebagainya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kasus Rumdin Lurah Tak Terpakai Lagu Lama, Pengamat: Sudah Kita Sampaikan Sejak Pak Anies Naik

Sebut Kasus Rumdin Lurah Tak Terpakai Lagu Lama, Pengamat: Sudah Kita Sampaikan Sejak Pak Anies Naik

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:46 WIB

Soal Rumah Dinas Lurah Jadi Gudang Penyimpanan Barang Bekas, Wagub DKI Bicara Dimanfaatkan higga Bakal Evaluasi

Soal Rumah Dinas Lurah Jadi Gudang Penyimpanan Barang Bekas, Wagub DKI Bicara Dimanfaatkan higga Bakal Evaluasi

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:37 WIB

Sejumlah Rumah Dinas Lurah di Jakpus Jadi Gudang Barang Bekas, Bangkai Motor Terparkir di Halaman

Sejumlah Rumah Dinas Lurah di Jakpus Jadi Gudang Barang Bekas, Bangkai Motor Terparkir di Halaman

Kalbar | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:54 WIB

Daftar Lengkap 184 Tempat Isolasi Terkendali Baru di DKI, Sekolah hingga Rumah Dinas Lurah

Daftar Lengkap 184 Tempat Isolasi Terkendali Baru di DKI, Sekolah hingga Rumah Dinas Lurah

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:50 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB