5 Fakta Deolipa Yumara Laporkan Kuasa Hukum Baru Bharada E, Terkait Pencemaran Nama Baik

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 17 Agustus 2022 | 16:28 WIB
5 Fakta Deolipa Yumara Laporkan Kuasa Hukum Baru Bharada E, Terkait Pencemaran Nama Baik
Mantan Kuasa Hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat menyambangi PN Jaksel menyampaikan gugatan pada Senin (15/8/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Nama Deolipa Yumara kembali mencuat di media massa usai dirinya diberhentikan sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Kini ia muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8/2022) untuk melaporkan kuasa hukum baru Bharada E saat ini, yakni Ronny Talapessy.

Oleh Deolipa, Ronny Talapessy disebut telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya di sebuah media elektronik beberapa waktu lalu.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata mantan pengacara Bharada E itu saat ditemui media di Jakarta, Selasa.

Seperti apa kasusnya? Berikut sejumlah fakta-fakta pelaporan Deolipa Yumara terhadap Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E yang baru.

1. Ronny Talapessy sebut Deolipa ‘banyak manggung’

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8/2022).

Deolipa menyatakan Ronny Talapessy telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya di sejumlah media massa.

Menurut Deolipa, Ronny Talapessy telah menyebut dirinya kebanyakan ‘manggung’ di sejumlah media ketika dirinya menjadi pengacara Bharada E.

Atas pernyataan itu, lanjut Deolipa, Ronny Talapessy menyebut dirinya membuat Bharada E tidak tenang karena terlalu sibuk menemui awak media.

2. Deolipa klaim punya alat bukti rekaman kamera tersembunyi

Terkait pelaporan terhadap Ronny Talapessy, Deolipa juga mengklaim dirinya telah memiliki sejumlah alat bukti. Di antaranya rekaman video kamera tersembunyi yang menurutnya bisa dijadikan acuan.

3. Deolipa merasa dirugikan

Atas pernyataan Ronny Talapessy terhadap dirinya itu, Deolipa Yumara mengaku merasa dirugikan dan merasa telah dicemarkan nama baiknya. Karena itulah ia menggunakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 sebagai dasar pelaporannya.

Pasal tersebut berisi mengenai aturan tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Kebanyakan Manggung, Deolipa Yumara Laporkan Kuasa Hukum Bharada E Atas Pencemaran Nama Baik

Dituding Kebanyakan Manggung, Deolipa Yumara Laporkan Kuasa Hukum Bharada E Atas Pencemaran Nama Baik

| Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:41 WIB

PPATK Beri Respon soal Penulusran Aliran Dana Irjen Sambo ke Ajudan Bharada E dkk

PPATK Beri Respon soal Penulusran Aliran Dana Irjen Sambo ke Ajudan Bharada E dkk

| Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:08 WIB

Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E terkait Pencemaran Nama Baik

Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E terkait Pencemaran Nama Baik

Kalbar | Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:15 WIB

KPK Buka Peluang Usut Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Soal 'Amplop' Ke Dua Staf LPSK

KPK Buka Peluang Usut Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Soal 'Amplop' Ke Dua Staf LPSK

News | Rabu, 17 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Deolipa Yumara Singgung Soal LGBT, Kode 303, dan Sosok Ingin Jadi Kapolri, Ada Apa?

Deolipa Yumara Singgung Soal LGBT, Kode 303, dan Sosok Ingin Jadi Kapolri, Ada Apa?

| Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Terkini

Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global

Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:23 WIB

Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara

Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:11 WIB

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:08 WIB

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:04 WIB

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:03 WIB

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:53 WIB

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:48 WIB