Siapa Pemilik Rumah Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:49 WIB
Siapa Pemilik Rumah Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56?
Momen proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: arsip nasional Republik Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Faradj bin Said Awad Marta sendiri merupakan saudagar terkenal di Jakarta yang dulunya bernama Batavia, sejak zaman kolonial Belanda hingga era kemerdekaan.

Faradj bin Said Awad Marta lahir di Hadramaut, Yaman Selatan. Anak Faradj bin Said Awad Marta yang menjadi penerus kerajaan bisnisnya tersebut bernama Ali bin Faradj Marta. Ali dikenal dekat dengan Bung Karno.

Berkat jasa besar dari Faradj bin Said Awad Martak tersebutlah rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 tersebut resmi menjadi milik Bangsa Indonesia.

Berkat jasa saudagar tersebut, pemerintah Republik Indonesia kemudian memberikan ucapan terima kasih. Tidak hanya itu, pemerintah RI juga memberikan penghargaan kepada Faradj bin Said Awad Martak.

Ucapan terima kasih dan penghargaan tersebut disampaikan secara tertulis atas nama Pemerintah Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1950 silam.

Ucapan tersebut ditandatangani oleh Ir. HM Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan Republik Indonesia.

Diketahui, Faradj bin Awad Martak tidak hanya membeli rumah bersejarah bagi Indonesia tersebut, saudagar tersebut juga membeli beberapa gedung lain yang ada di Jakarta dan memiliki sejarah dan peran tersendiri bagi negara Republik Indonesia.

Namun, bangunan bersejarah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta tersebut sudah lama rata dengan tanah, setelah Soekarno memerintahkan agar rumah tersebut dirobohkan pada tahun 1962.

Setelah diratakan, di atas tanah tersebut kemudian dibangun Gedung Pola, dan tempat Bung Karno serta Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI itu didirikan monumen Tugu Proklamasi.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Sebut Pemilik Rumah Proklamasi Adalah Orang Yaman, Tuai Perdebatan

Sejak saat itu, Jalan Pegangsaan Timur tersebut berubah menjadi Jalan Proklamasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI