5 Fakta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo dan Istri Soal Laporan Palsu

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:32 WIB
5 Fakta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo dan Istri Soal Laporan Palsu
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Suara.com - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mantap mengambil langkah hukum untuk melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi.

Langkah tersebut diambil Kamaruddin setelah dirinya mendapatkan tandatangan kuasa dari pihak keluarga Brigadir J di Jambi. Tak tanggung-tanggung, pihak kuasa hukum mendapatkan lima surat kuasa hukum sekaligus untuk lima perkara yang berbeda.

"Kami buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya," kata Kamaruddin di Bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis (18/8/2022).

Perkara apa saya yang akan dilaporkan kuasa hukum Brigadir J terkait Ferdy Sambo dan istrinya? Berikut uraiannya.

1. Ferdy Sambo dan istrinya diduga beri laporan palsu

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyatakan, berbekal surat kuasa pertama, mereka akan melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi atas dugaan laporan palsu.

Hal ini terkait pernyataan Ferdy Sambo dan istrinya yang menyebut Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual. Tak hanya itu, mereka juga akan dilaporkan atas tuduhan Brigadir J telah menodongkan senjata ke kepala Putri Chandrawathi.

Keterangan tersebut mencuat ketika pertama kali kasus ini bergulir dan belakangan ternyata hal tersebut tidak terbukti.

"Padahal tidak benar dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana-nya, maka itu melanggar pasar 317 318 KUHPidana juncto pasal pasal 556," ujar Kamaruddin.

baca juga

2. Ferdy Sambo diduga curi uang Brigadir J

Kamaruddin menyatakan, dengan surat kuasa kedua, ia dan timnya akan melaporkan Ferdy Sambo terkait soal pencurian.

Ia menyebut, terdapat aliran dana yang keluar dari rekening bank milik Brigadir J ke rekening milik Ferdy Sambo.

Nilai uang yang berpindah pun cukup besar, yakni Rp200 juta pada 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.

"Kemudian melakukan juga transaksi tindak pidana pencucian uang, jadi melanggar pasal 362 juncto 365 juncto UU tentang tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

3. Ferdy Sambo diduga menghalangi penyidikan

Surat kuasa selanjutnya yang dimiliki oleh Tim Pengacara keluarga Brigadir J adalah terkait adanya dugaan upaya penghalangan pendiyikan atau Obstruction of Justice. Menurut Kamaruddin, hal tersebut melanggar pasal 221KUAPidana Juncto 223 Juncto pasal 88 tentang pemufakatan jahat.

4. Ferdy Sambo dan istri disebut menyebarkan hoaks

Kamaruddin melanjutkan, dengan surat kuasa keempat, ia dan tim akan melapokan Ferdy Sambo dan istrinya karena menyebar hoaks atau informasi bohong.

Hoaks yang dimaksud adalah laporan mengenai pelecehan seksual yang bisa dipidana dengan pasa 14 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, yaitu menyebar informasi bohong.

Selain itu, Ferdy Sambo disebut juga telah memfitnah orang mati yang dapat dijerat dengan pasal 321 KUHPidana.

5. Kuasa hukum keluarga Brigadir J akan gugat secara perdata

Tak hanya terancam pasal pidana, Ferdy Sambo juga akan digugat secara perdata oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak yang menyatakan gugatan secara perdata itu terkait perbuatan melawan hukum terkait aliran dana keluar sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J.

"Saya sudah temukan buktinya ada aliran uang keluar dari rekening Brigadir Yosua pada 11 Juli 2022," ujarnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM

Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:31 WIB

Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Sosok Ditakuti di Polri, Termasuk Jenderal Bintang Tiga

Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Sosok Ditakuti di Polri, Termasuk Jenderal Bintang Tiga

Riau | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:23 WIB

Kabareskrim Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Siang Ini, Bakal Ada Tersangka Baru?

Kabareskrim Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Siang Ini, Bakal Ada Tersangka Baru?

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:13 WIB

Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Disampaikan Siang Ini

Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Disampaikan Siang Ini

Sumut | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:09 WIB

Kamaruddin Pengacara Brigadir J Tantang Bharada E Adu Tembak: Waktu Kecil Saya Jago Ketapel

Kamaruddin Pengacara Brigadir J Tantang Bharada E Adu Tembak: Waktu Kecil Saya Jago Ketapel

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:07 WIB

Terkini

PANDI Inisiasi Pusat Respons Insiden AI SIRT dan Pengukuran Reputasi Web

PANDI Inisiasi Pusat Respons Insiden AI SIRT dan Pengukuran Reputasi Web

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:11 WIB

Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK

Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Review My Chef in Crime: Ketika Dapur Menjadi Ruang Forensik Misteri

Review My Chef in Crime: Ketika Dapur Menjadi Ruang Forensik Misteri

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Pelaku Ditangkap

Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Pelaku Ditangkap

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:50 WIB

KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya

KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:50 WIB

5 Skin Tint Ringan Sesuai Review Pengguna: Nyaman Dipakai Seharian, Mulai Rp49 Ribuan

5 Skin Tint Ringan Sesuai Review Pengguna: Nyaman Dipakai Seharian, Mulai Rp49 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Jutek dan Galak sampai yang Paling Ramah

Urutan Zodiak dari yang Paling Jutek dan Galak sampai yang Paling Ramah

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:35 WIB

The Blue Road Tayang 20 November, Son Suk Ku dan Nagayama Eita Jadi Detektif

The Blue Road Tayang 20 November, Son Suk Ku dan Nagayama Eita Jadi Detektif

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Sepatu Kanky Story Honjo untuk Apa? Ini Fitur dan Kelebihannya

Sepatu Kanky Story Honjo untuk Apa? Ini Fitur dan Kelebihannya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Bulan Oktober Bisa Jadi Waktu Paling Hoki Borong Emas, Ini Datanya

Bulan Oktober Bisa Jadi Waktu Paling Hoki Borong Emas, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:23 WIB

×