Nasib Uang Lama setelah Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sah Untuk Transaksi?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:47 WIB
Nasib Uang Lama setelah Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sah Untuk Transaksi?
Ilustrasi Uang Baru - Nasib Uang Lama setelah Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sah Untuk Transaksi? (Bank Indonesia)

Melalui PINTAR BI, calon penukar dapat melihat informasi lokasi penukaran. Adapun penukaran dapat dilakukan di Kas Keliling BI yang ada di berbagai provinisi masing-masing.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI