Meski dikeluarkannya Rupiah baru, lembaran Rupiah dengan desain lama tetap sah digunakan sebagai alat tukar. Sebab, BI tidak kunjung mencabut status keresmian lembaran Rupiah lama.
Itu lah penjelasan terhadap aplikasi PINTAR BI. Bagi pembaca yang ingin mendapatkan lembaran Rupiah baru dapat mengakses aplikasi tersebut.
Kontributor : Armand Ilham