- buku, novel, karya ilmiah, program komputer, pamflet, layout karya tulis yang telah diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya.
- ceramah, pidato, kuliah, dan ciptaan lain yang sejenis dengan hal itu.
- alat praktik yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
- lagu dan musik dengan atau tanpa teks.
- drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, series dan pantomim;
- seni rupa dalam beragam bentuk seperti seni lukis, gambar, seni pahat, seni ukir, seni kaligrafi, seni patung, kolase, dan seni terapan;
- arsitektur;
- peta;
- seni batik;
- fotografi;
- terjemahan, saduran, tafsir, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
Demikian tadi ulasan mengenai pengertian, tujuan dan contoh kekayaan intelektual. Semoga menambah wawasan kita semua!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari