Menjawab protes dari kelompok agama itu, Lee menekankan bahwa pernikahan yang diakui di Singapura masih antara lelaki dan perempuan.
"Bahwa anak-anak harus dibesarkan di dalam keluarga seperti itu (dengan orang tua lelaki dan perempuan), dan bahwa keluarga tradisional harus menjadi fundasi masyarakat," tegas dia.