Lebih jauh Desmond juga mempertanyakan apakah lembaga Kompolnas itu sebenarnya dibutuhkan atau tidak untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap Polri.
"Nah luar biasa ini lah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" tanya Desmond.
Dan dengan menohok, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD menjawab pertanyaan Desmond tersebut.
Ia menyatakan, jika memad DPR menilai keberadaan Kompolnas tidak diperlukan, maka ia mempersilakan DPR untuk membubarkan lembaga tersebut.
"Oh terserah kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat kalau mau bubarkan, ya bubarkan saja," tegas Mahfud.
4. Mahfud MD diminta hati-hati berbicara
Dalam rapat tersebut, Menkopolhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD mendapatkan peringatan dati anggota Komisi III DPR RI jika mengomentari kasus Ferdy Sambo.
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding meminta agar Mahfud MD lebih berhati-hati jika angkat suara mengenai kasus tersebut, sebab ucapan Mahfud akan menjadi patokan publik.
Sebagai Ketua Kompolnas, Sarifuddin Sudding berharap Mahfud MD dapa memebrikan rekomendasi kepada Mabes Polri, terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Tak Menyesal Anaknya Masuk Polri; Kami Sangat Cinta Polisi!
Kontributor : Damayanti Kahyangan