4 Permintaan DPR RI pada Mahfud MD di Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Ferdy Sambo

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:38 WIB
4 Permintaan DPR RI pada Mahfud MD di Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Ferdy Sambo
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal lain yang mencuat dalam Rapat Dengan Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kompolnas adalah munculnya pertanyaan mengenai tugas dari kompolnas. 

Hal itu dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa. Ia menilai, dalam kasus kematian Brigadir J, Kompolnas sama sekali tida terlihat fungsinya. Ia malah menilai Kompolnas tak ubahnya seperti juru bicara kepolisian.

“Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations, red) Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini kan luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?” kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

3. Eksistensi Kompolnas dipertanyakan

Kritik keras Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa terhadap Kompolnas tak berhenti hanya pada tugas, fungsi dan wewenangnya saja.

Lebih jauh Desmond juga mempertanyakan apakah lembaga Kompolnas itu sebenarnya dibutuhkan atau tidak untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap Polri.

"Nah luar biasa ini lah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" tanya Desmond.

Dan dengan menohok, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD menjawab pertanyaan Desmond tersebut.

Ia menyatakan, jika memad DPR menilai keberadaan Kompolnas tidak diperlukan, maka ia mempersilakan DPR untuk membubarkan lembaga tersebut.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Tak Menyesal Anaknya Masuk Polri; Kami Sangat Cinta Polisi!

"Oh terserah kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat kalau mau bubarkan, ya bubarkan saja," tegas Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI