Pemerintah Libatkan Masyarakat Diskusi Dua Arah Susun RKUHP

Iwan Supriyatna

Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:31 WIB
Pemerintah Libatkan Masyarakat Diskusi Dua Arah Susun RKUHP
Kick Off: Diskusi Publik RKUHP.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan bahwa saat ini pemerintah telah merampungkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dirinya pun berharap, RUU tersebut segera diundangkan.

“Sudah selama 59 tahun kita terus membahas dan merancang RKUHP ini melalui tim yang silih berganti, dan mendapat arahan politik hukum dari tujuh presiden. Sehingga rancangan ini dapat dikatakan sudah siap untuk segera diberlakukan,” katanya saat acara “Kick Off: Diskusi Publik RKUHP”.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo melalui Sidang Internal Kabinet pada 2 Agustus 2022 lalu, yang meminta agar menyosialisasikan lagi RKUHP ini ke seluruh lapisan masyarakat. Hal ini agar memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat.

Presiden juga meminta agar kementerian dan lembaga terkait juga terus berdiskusi dengan para akademisi, ormas-ormas, Civil Society Organization (CSO), dan lainnya, dari pusat sampai ke daerah-daerah.

“RKUHP ini memberi tempat penting atas konsep restorative justice yang dewasa ini mulai menjadi kebutuhan dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia. RKUHP ini juga mengatur mengenai hukum adat sebagai living law yang telah lama diakui dan menjadi kesadaran hukum pada masyarakat hukum adat, dengan tetap mendasarkan pada prinsip Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dengan segala kebhinekaannya,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan bahwa perwujudan negara hukum yang berlandaskan Pancasila memerlukan instrumen hukum nasional yang harmonis, sinergis, dan komprehensif.

Salah satu proses pembentukan instrumen hukum yang sedang dilaksanakan pemerintah saat ini bersama dengan DPR-RI, adalah RKUHP.

Menurutnya, revisi KUHP mengusung misi pembaruan perubahan hukum, yaitu dekolonialisasi atau upaya menghilangkan nuansa kolonial dalam substansi KUHP yang lama. Kemudian mewujudkan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, serta demokratisasi, konsolidasi, dan harmonisasi.

Menkominfo pun mengatakan acara Kick Off bertujuan untuk mengawali sekaligus mengajak rekan-rekan dan seluruh komponen media, serta partisipasi publik secara luas untuk bersama bergerak menyosialisasikan isu-isu yang terdapat dalam RKUHP kepada masyarakat. Tujuannya masyarakat memahami, mengetahui, dan turut mengambil bagian di dalamnya.

baca juga

“Media sudah seharusnya menjadi ruang dan sarana untuk menyosialisasikan RKUHP yang mampu memantik berbagai diskusi konstruktif yang bermanfaat untuk menyempurnakan substansi RUU ini. Jangan sampai justru digunakan sebagai sarana adu domba dan hal-hal yang kontraproduktif lainnya,” jelasnya.

Ia juga berharap melalui dialog ini menjadi momentum awal dari kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah dan parlemen, tetapi juga LSM, aparat penegak hukum, pemuka agama, ormas, tokoh-tokoh ilmiawan dan akademisi, serta seluruh komponen bangsa.

“Mari kita bersama-sama manfaatkan forum ini untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi-aspirasi kita, tentu yang konstruktif, guna menciptakan RKUHP sebagai suatu karya yang monumental yang merupakan hasil pemikiran seluruh elemen dan komponen bangsa kita sebagai landasan kehidupan masyarakat menuju Indonesia adil, makmur, dan sejahtera,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan terdapat 14 isu krusial pada RKUHP yang mengakibatkan ditundanya pengesahan pada 2019 lalu.

Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, katanya, perlu partisipasi publik yang dilakukan secara bermakna atau meaningful participation. Hal ini sebagai manifestasi pemenuhan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang bersifat terbuka dan objektif.

Pemenuhan partisipasi dan keterlibatan publik secara sungguh-sungguh dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, ditegaskan Yasona wajib memiliki tiga syarat penting, antara lain hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Aksi Tolak RKHUP Dapat Umpatan Diduga dari Polisi, Blok Politik Pelajar: Mereka Sebut Kami Anjing dan Monyet

Massa Aksi Tolak RKHUP Dapat Umpatan Diduga dari Polisi, Blok Politik Pelajar: Mereka Sebut Kami Anjing dan Monyet

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:56 WIB

Masyarakat Sipil Sebut Kick Off RKUHP Cuma Formalitas Belaka, Tanpa Dengar Masukan Publik

Masyarakat Sipil Sebut Kick Off RKUHP Cuma Formalitas Belaka, Tanpa Dengar Masukan Publik

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 00:00 WIB

Kominfo Ajak Publik Terlibat dalam Diskusi RKUHP

Kominfo Ajak Publik Terlibat dalam Diskusi RKUHP

Tekno | Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:18 WIB

Terkini

9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing

9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:05 WIB

Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas

Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:05 WIB

Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling

Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:57 WIB

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:44 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:26 WIB

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Bali | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:21 WIB

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:17 WIB

×