PPG Prajabatan Gelombang 2: Syarat, Kuota, Biaya, Tata Cara Pendaftaran hingga Tahap Seleksinya

Rifan Aditya

Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:38 WIB
PPG Prajabatan Gelombang 2: Syarat, Kuota, Biaya, Tata Cara Pendaftaran hingga Tahap Seleksinya
PPG Prajabatan gelombang 2 - PPG Prajabatan 2022 (ppg.kemdikbud.go.id)

Suara.com - PPG Prajabatan gelombang 2 sudah dibuka. Beragam persiapan telah dilaksanakan untuk menyelenggarakan PPG Prajabatan gelombang ini.

Pertemuan nantinya akan dilaksanakan secara virtual 16 Agustus 2022, dan sekarang sudah terjalin komunikasi antara Aliansi BEM, IMAKIPSI, Alumni FKIP, Dosen FKIP, dan lainnya. Menurut laman ppg.kemdikbud.go.id, pengumuman berkaitan dengan PPG Prajabatan Gelombang 2 dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) tertuang dalam surat bernomor: 2518/B/GT.00.03/2022.

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

Apa saja syarat daftar PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 ini?

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022

Secara nasional, kuota PPG Prajabatan 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Lalu posisi yang dibuka untuk bidang studi PPG Prajabatan berikut ini:

  1. Guru Kelas SD
  2. Bahasa Indonesia
  3. Matematika
  4. Guru Kelas TK
  5. Pendidikan Luar Biasa
  6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  7. Bahasa Inggris
  8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)2518/B/GT.00.03/2022
  11. Sejarah
  12. Ekonomi
  13. Biologi
  14. Kimia
  15. Fisika

Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dengan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp.17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan untuk PPG Prajabatan Gelombang 2 yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang  dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:30 WIB

Lewat Skema PPG Pra Jabatan,Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan

Lewat Skema PPG Pra Jabatan,Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan

| Senin, 08 Agustus 2022 | 12:05 WIB

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:29 WIB

10.000 Kuota Beasiswa PPG  Disiapkan untuk Guru Madrasah

10.000 Kuota Beasiswa PPG Disiapkan untuk Guru Madrasah

| Senin, 25 Juli 2022 | 00:02 WIB

Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa PPG untuk Guru Madrasah

Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa PPG untuk Guru Madrasah

| Minggu, 24 Juli 2022 | 20:50 WIB

PPG Prajabatan 2022 Dibuka 40.000 Kuota, Cek Syarat dan Cara Daftar di ppg.kemdikbud.go.id

PPG Prajabatan 2022 Dibuka 40.000 Kuota, Cek Syarat dan Cara Daftar di ppg.kemdikbud.go.id

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 17:05 WIB

Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Unduh di Link Akses ppg.kemdikbud.go.id Mulai Hari Ini

Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Unduh di Link Akses ppg.kemdikbud.go.id Mulai Hari Ini

News | Sabtu, 02 April 2022 | 17:02 WIB

Terkini

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB