Kronologi Pemerkosaan WNI di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara

Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:49 WIB
Kronologi Pemerkosaan WNI di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara
Ilustrasi pemerkosaan

Kedua pelaku kemudian memaksa dua WNI itu masuk ke dalam mobil. Kedua WNI yang menjadi korban kemudian dibawa ke daerah Serdang dan dalam perjalanan itu tersangka mengambil perhiasan serta uang mereka.

Oleh kedua tersangka, pelapor diturunkan di pinggir jalan kawasan Serdang. sedangkan teman pelapor dibawa ke sebuah hotel di kawasan Balakong dan diperkosa di hotel tersebut.

Teman pelapor juga membuat laporan polisi dan kasusnya sedang diperiksa oleh polisi IPD Kajang. [ANTARA]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI