Kejari Lombok Tengah Tahan Direktur RSUD Praya Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:15 WIB
Kejari Lombok Tengah Tahan Direktur RSUD Praya Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Direktur RSUD Praya berinisial ML keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan memakai rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (24/8/2022) (Antara/Akhyar)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menahan Direktur RSUD Praya berinisial ML dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selain Direktur RSUD Praya, kejaksaan juga menahan dua orang tersangka lainnya, yakni Bendahara RSUD berinisial BP dan PPK RSUD berinisial AS.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan Wahid mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran RSUD Praya tahun 2017 hingga 2021.

"Setelah menemukan barang bukti yang cukup kuat, hari ini kita telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus tersebut," kata Fadil kepada wartawan di Praya, Rabu (24/8/2022).

Kasus dugaan korupsi RSUD Praya telah ditangani kejaksaan sejak 2021 dan pada November 2021 statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ada indikasi ditemukan kerugian negara. Sedangkan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus itu sekitar 40 orang, baik dari pihak RSUD Praya maupun pejabat Pemkab Lombok Tengah.

"Saksi sekitar 40 orang yang telah diperiksa," ujarnya.

Fadil mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit yang telah dilakukan, jumlah kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana BLUD RSUD Praya mencapai Rp1,7 miliar.

"Besar kerugian negara sementara didapatkan dari mark up harga Rp900 juta, potongan Rp850 juta, dan suap Rp10 juga hingga Rp15 juta," tambahnya.

Ia mengatakan kerugian negara yang ditemukan saat ini jauh lebih besar dari nilai sebelumnya pada saat penyelidikan sekitar Rp750 juta.

Hingga saat ini kejaksaan terus melakukan pendalaman kasus korupsi tersebut dengan kembali melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang diduga terlibat.

"Hari ini kita kembali periksa direktur, bendahara dan PPK RSUD Praya. Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka, kasus ini akan terus kita kembangkan," tegas Fadil.

Mengenai kabar adanya aliran dana yang disampaikan oleh tersangka ML, Fadil mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan adanya aliran dana itu sepanjang ada alat bukti. "Silakan disampaikan kalau itu ada bukti. Kita pasti dalami," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Briptu MAR Diperiksa Paminal Polda NTB Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Briptu MAR Diperiksa Paminal Polda NTB Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Bali | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:14 WIB

Dituding Israel Persulit Evakuasi Jenazah di Gunung Rinjani, Ini Jawaban Balai TNGR

Dituding Israel Persulit Evakuasi Jenazah di Gunung Rinjani, Ini Jawaban Balai TNGR

Bali | Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:28 WIB

Bisnis Narkoba Miliaran Rupiah Diungkap di NTB, Polisi Akan Miskinkan Para Pelaku

Bisnis Narkoba Miliaran Rupiah Diungkap di NTB, Polisi Akan Miskinkan Para Pelaku

Bisnis | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB