Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bisnis Narkoba Miliaran Rupiah Diungkap di NTB, Polisi Akan Miskinkan Para Pelaku

M Nurhadi

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Bisnis Narkoba Miliaran Rupiah Diungkap di NTB, Polisi Akan Miskinkan Para Pelaku
Ilustrasi Sabu. [Antara]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat temukan bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik perempuan berinisial NNJ alias Mandari yang diduga memiliki bisnis narkoba sabu miliaran rupiah.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi menjelaskan, penguatan bukti dari kasus TPPU milik Mandari ini merupakan tindak lanjut pengembalian berkas hasil penelitian jaksa.

"Kami perkuat bukti dan unsur pidana TPPU milik yang bersangkutan sesuai petunjuk jaksa peneliti," kata Deddy, Selasa (23/8/2022).

Terkait petunjuk jaksa yang kini masuk dalam upaya kelengkapan berkas, Deddy masih enggan membeberkan ke publik.

"Belum bisa kami sampaikan, karena ini bagian dari proses penyidikan," ucapnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Deddy menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam kelengkapan berkas.

Deddy menjelaskan, hasil penelusuran PPATK telah menemukan transaksi berkelanjutan secara rutin dengan angka mencapai miliaran rupiah. Kuat dugaan transaksi bernilai miliaran rupiah itu berkaitan dengan bisnis narkotika yang dijalankan Mandari.

Langkah kepolisian menangani kasus TPPU milik Mandari berawal dari penangkapan dua anak buahnya di wilayah Abian Tubuh, Kota Mataram.

Mandari berperan sebagai bandar sekaligus pengendali bisnis sabu-sabu di Kota Mataram dan ditangkap bersama suami, Bayu, ketika sedang berada di salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.

baca juga

Kini pidana pokok yang menyeret Mandari bersama Bayu ke persidangan sedang berjalan. Sebagai terdakwa, Mandari bersama suaminya, didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Deddy menambahkan, komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika. Sesuai arahan Kapolri, Deddy meyakinkan bahwa pihaknya akan membuat miskin pelaku yang terungkap berperan sebagai bandar narkotika, termasuk Mandari.

"Instruksi tetap kami jalankan. Ini (penanganan TPPU narkotika) bentuk komitmen kami memiskinkan bandar narkoba," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Coreng Nama Polri, Legislator Minta Kapolri Hukum Berat Kasat Narkoba Polres Karawang Karena Terlibat Bisnis Haram Narkotika

Coreng Nama Polri, Legislator Minta Kapolri Hukum Berat Kasat Narkoba Polres Karawang Karena Terlibat Bisnis Haram Narkotika

Purwasuka | Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:30 WIB

Fix! Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dibekuk Terkait Pesta Sabu di Kantor

Fix! Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dibekuk Terkait Pesta Sabu di Kantor

Jatim | Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:08 WIB

Coki Pardede Selesai Rehabilitasi, Sebut Regulasi Narkoba di Indonesia Unik

Coki Pardede Selesai Rehabilitasi, Sebut Regulasi Narkoba di Indonesia Unik

Poptren | Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:31 WIB

Sentil Polrestabes Medan, Anggota DPRD Sumut Sebut Penggerebek Judi dan Narkoba Ecek-ecek: Kelihatan Lawak-lawak!

Sentil Polrestabes Medan, Anggota DPRD Sumut Sebut Penggerebek Judi dan Narkoba Ecek-ecek: Kelihatan Lawak-lawak!

Sumut | Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:03 WIB

Coki Pardede: Di Indonesia Regulasi Narkobanya Cukup Unik

Coki Pardede: Di Indonesia Regulasi Narkobanya Cukup Unik

Entertainment | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:09 WIB

Popularitasnya Diuji saat Rehabilitasi Narkoba, Coki Pardede Malah Salah Dikira Uya Kuya

Popularitasnya Diuji saat Rehabilitasi Narkoba, Coki Pardede Malah Salah Dikira Uya Kuya

Entertainment | Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:22 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

×