Kronologi Kasus Mantan Imam Masjidil Haram, Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:23 WIB
Kronologi Kasus Mantan Imam Masjidil Haram, Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
kronologi kasus mantan imam Masjidil Haram - Suasana Masjidil Haram terkini dimana jamaah melaksanakan shalat tak berjarak. [@HaramainInfo / Twitter]

Suara.com - Pengadilan Banding Arab Saudi menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada mantan imam Masjidil Haram, Sheikh Saleh Al-Talib sebagai akibat dari khotbahnya di tahun 2018 lalu. Seperti apa kronologi kasus mantan imam Masjidil Haram ini?

Pada tahun 2018, Sheikh Saleh Al-Talib menyampaikan khotbah yang berisi kritik terhadap pemerintah Arab Saudi karena mengizinkan pertemuan campur antara laki-laki dan perempuan di ruang publik.

Merangkum al Jazeera, protes ini disampaikan atas dasar agama karena dinilai tak sesuai ajaran mazhabnya. Ia lalu ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi, seperti yang diungkapkan kelompok advokasi Prisoners of Conscience.

Sementara media Khaleej Online melaporkan, Talib yang juga ulama fatwa Mekah mencemooh kebijakan pemerintah yang mengizinkan wanita dan laki-aki membaur di arena konser juga  hiburan lainnya.

Meski tak ada kritik langsung terhadap keluarga kerajaan tapi pidatony ajelas menyasar kebijakan pemerintah yang belakangan melakukan kelonggaran terhadap ketentuan hukum Islam.

Beberapa jam setelah penangkapan, dua akun media sosial Sheikh Saleh Al-Talib dinonaktifkan. Aktivis HAM Saudi yang berbasis di Inggris, Yahya Assiri, mengatakan "Kerajaan Saudi sekarang memantau setiap tokoh berpengaruh yang melancarkan kritik."

Kini, setelah empat tahun Al Thalib ditahan, aktivis menuntut pihak berwenang atas pembebasannya. Middle East Monitor melaporkan aksi solidaritas digalang dengan tagar 'empat tahun sejak penangkapan imam Masjid Suci'.

Al-Thalib beserta kuasa hukumnya mengajukan banding di pengadilan dan Pengadilan Kriminal Khusus sempat membebaskan dari dakwaan. Namun, Pengadilan Banding membatalkan putusan itu lalu menjatuhkan vonis 10 tahun penjara.

Sejak Mohammed bin Salman menjadi Putra Mahkota Kerjaaan Saudi pada bulan Juni tahun 2017, puluhan imam, aktivis hak-hak perempuan dan anggota keluarga kerajaan ditahan.

Sejumlah pengkhotbah papan atas juga ditahan, antara lain Salman al-Awdah, Farhan al-Malki, Awad al-Qarni, Mostafa Hassan dan Safar al-Hawali.

Al-Awdah dan al-Qarni memiliki jutaan pengikut di media sosial dan ditangkap September 2018 atas tuduhan memiliki hubungan dengan kelompok yang masuk daftar teroris, Ikhwanul Muslimin.

Sementara al-Hawali ditahan setelah menerbitkan buku setebal 3 ribu halaman yang isinya menyerang dinasti Salman atas hubungan mereka dengan Israel. Al-Hawali juga menyebut mereka berkhianat.

Demikian kronologi kasus mantan imam Masjidil Haram. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran tentang vonis 10 tahun penjara bagi Sheikh Saleh Al-Talib.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Isi Lengkap Khotbah Wukuf di Arafah: Perbedaan Bukan Untuk Dimusuhi

Ini Isi Lengkap Khotbah Wukuf di Arafah: Perbedaan Bukan Untuk Dimusuhi

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:38 WIB

Viral Khotbah Berisi Ajakan Khilafah di Masjid Gunungkidul, Takmir Buka Suara

Viral Khotbah Berisi Ajakan Khilafah di Masjid Gunungkidul, Takmir Buka Suara

Jogja | Jum'at, 24 Juni 2022 | 20:34 WIB

7 Amalan Idul Adha, Tak Dianjurkan Potong Kuku Hingga Rambut

7 Amalan Idul Adha, Tak Dianjurkan Potong Kuku Hingga Rambut

News | Senin, 20 Juni 2022 | 14:06 WIB

Terkini

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:08 WIB

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:04 WIB

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:03 WIB

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:53 WIB

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:48 WIB

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:36 WIB