Kronologi Kasus Mantan Imam Masjidil Haram, Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

Rifan Aditya

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:23 WIB
Kronologi Kasus Mantan Imam Masjidil Haram, Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
kronologi kasus mantan imam Masjidil Haram - Suasana Masjidil Haram terkini dimana jamaah melaksanakan shalat tak berjarak. [@HaramainInfo / Twitter]

Suara.com - Pengadilan Banding Arab Saudi menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada mantan imam Masjidil Haram, Sheikh Saleh Al-Talib sebagai akibat dari khotbahnya di tahun 2018 lalu. Seperti apa kronologi kasus mantan imam Masjidil Haram ini?

Pada tahun 2018, Sheikh Saleh Al-Talib menyampaikan khotbah yang berisi kritik terhadap pemerintah Arab Saudi karena mengizinkan pertemuan campur antara laki-laki dan perempuan di ruang publik.

Merangkum al Jazeera, protes ini disampaikan atas dasar agama karena dinilai tak sesuai ajaran mazhabnya. Ia lalu ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi, seperti yang diungkapkan kelompok advokasi Prisoners of Conscience.

Sementara media Khaleej Online melaporkan, Talib yang juga ulama fatwa Mekah mencemooh kebijakan pemerintah yang mengizinkan wanita dan laki-aki membaur di arena konser juga  hiburan lainnya.

Meski tak ada kritik langsung terhadap keluarga kerajaan tapi pidatony ajelas menyasar kebijakan pemerintah yang belakangan melakukan kelonggaran terhadap ketentuan hukum Islam.

Beberapa jam setelah penangkapan, dua akun media sosial Sheikh Saleh Al-Talib dinonaktifkan. Aktivis HAM Saudi yang berbasis di Inggris, Yahya Assiri, mengatakan "Kerajaan Saudi sekarang memantau setiap tokoh berpengaruh yang melancarkan kritik."

Kini, setelah empat tahun Al Thalib ditahan, aktivis menuntut pihak berwenang atas pembebasannya. Middle East Monitor melaporkan aksi solidaritas digalang dengan tagar 'empat tahun sejak penangkapan imam Masjid Suci'.

Al-Thalib beserta kuasa hukumnya mengajukan banding di pengadilan dan Pengadilan Kriminal Khusus sempat membebaskan dari dakwaan. Namun, Pengadilan Banding membatalkan putusan itu lalu menjatuhkan vonis 10 tahun penjara.

Sejak Mohammed bin Salman menjadi Putra Mahkota Kerjaaan Saudi pada bulan Juni tahun 2017, puluhan imam, aktivis hak-hak perempuan dan anggota keluarga kerajaan ditahan.

baca juga

Sejumlah pengkhotbah papan atas juga ditahan, antara lain Salman al-Awdah, Farhan al-Malki, Awad al-Qarni, Mostafa Hassan dan Safar al-Hawali.

Al-Awdah dan al-Qarni memiliki jutaan pengikut di media sosial dan ditangkap September 2018 atas tuduhan memiliki hubungan dengan kelompok yang masuk daftar teroris, Ikhwanul Muslimin.

Sementara al-Hawali ditahan setelah menerbitkan buku setebal 3 ribu halaman yang isinya menyerang dinasti Salman atas hubungan mereka dengan Israel. Al-Hawali juga menyebut mereka berkhianat.

Demikian kronologi kasus mantan imam Masjidil Haram. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran tentang vonis 10 tahun penjara bagi Sheikh Saleh Al-Talib.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Isi Lengkap Khotbah Wukuf di Arafah: Perbedaan Bukan Untuk Dimusuhi

Ini Isi Lengkap Khotbah Wukuf di Arafah: Perbedaan Bukan Untuk Dimusuhi

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:38 WIB

Viral Khotbah Berisi Ajakan Khilafah di Masjid Gunungkidul, Takmir Buka Suara

Viral Khotbah Berisi Ajakan Khilafah di Masjid Gunungkidul, Takmir Buka Suara

Jogja | Jum'at, 24 Juni 2022 | 20:34 WIB

7 Amalan Idul Adha, Tak Dianjurkan Potong Kuku Hingga Rambut

7 Amalan Idul Adha, Tak Dianjurkan Potong Kuku Hingga Rambut

News | Senin, 20 Juni 2022 | 14:06 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×