Kementerian PUPR Siapkan Rp5,1 Triliun Bangun Infrastruktur Dasar Proyek IKN

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Kementerian PUPR Siapkan Rp5,1 Triliun Bangun Infrastruktur Dasar Proyek IKN
Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan bertambah sekitar Rp5,10 triliun pada tahun ini untuk membangun Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Awalnya pada tahun ini, anggaran PUPR sebesar Rp100,59 triliun kemudian menjadi Rp116,37 triliun setelah adanya penambahan anggaran tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penambahan anggaran tersebut dialokasikan pada lima Direktorat Jenderal Kementrian PUPR.

Pertama, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp110 miliar yang digunakan untuk pengendalian banjir pada DAS Sanggai, pembangunan bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, Intake Sungai Sepaku (Kapasitas 3.000 liter/detik), penyediaan air baku dan peresmian Mentawir.

"Anggaran ini akan digunakan untuk pengendalian banjir pada DAS Sanggai, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, Embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Intake sungai Sepaku, penyediaan air baku dan peresmian Mentawir," kata Menteri Basuki saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (25/8/2022).

Kedua, Ditjen Perumahan sebesar Rp480 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan rumah dinas serta hunian untuk para pekerja konstruksi di IKN Nusantara.

Ketiga, sebesar Rp2,11 triliun untuk Ditjen Bina Marga yang diperuntukkan antara lain untuk pembangunan jalan kerja/logistik IKN, pembangunan jalan di dalam KIPP, preservasi jalan logistik IKN, hingga pembangunan jalan bebas hambatan.

Keempat, untuk Ditjen Cipta Karya dialokasikan Rp2,36 triliun untuk pembangunan Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, 4 blok Kemenko, Kemensetneg, bangunan gedung dan kawasan kantor K/L, Kementerian PUPR, masjid negara, dan lain-lain.

Kementerian PUPR juga mengalokasikan Rp48 miliar untuk Ditjen Perumahan untuk rumah dinas dan hunian pekerja konstruksi.

baca juga

"Jadi nanti para kontraktor pekerjanya kita tempatkan di tower-tower rusun yang kita bangun. Jadi tidak lagi ada membuat rumah-rumah, bedeng-bedeng di sekitar pekerja sehingga menjadi kumuh," katanya.

Kelima, untuk Ditjen Bina Konstruksi dialokasikan Rp 40 miliar untuk manajemen pengadaan barang dan jasa UKPBJ, honorarium pokja khusus PBJ, pembinaan tenaga kerja konstruksi di IKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IKN Mulai Dibangun, Kontrak Paket Konstruksi Hingga Software Bakal Ditandatangani Senin Depan

IKN Mulai Dibangun, Kontrak Paket Konstruksi Hingga Software Bakal Ditandatangani Senin Depan

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:34 WIB

Mantan Wamen PU dan Koordiantor Tim Pengarah Pembangunan IKN Meninggal Akibat Kecelakan di Tol

Mantan Wamen PU dan Koordiantor Tim Pengarah Pembangunan IKN Meninggal Akibat Kecelakan di Tol

Tantrum | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:08 WIB

Menteri PUPR Sebut Biaya Bikin IKN Lebih Murah Ketimbang Benahi Jakarta, Wagub DKI: Harga Tanahnya Beda

Menteri PUPR Sebut Biaya Bikin IKN Lebih Murah Ketimbang Benahi Jakarta, Wagub DKI: Harga Tanahnya Beda

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 19:32 WIB

Terkini

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

×