5 Fakta di Balik Pemecatan Ferdy Sambo: Minta Maaf hingga Ajukan Banding

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:35 WIB
5 Fakta di Balik Pemecatan Ferdy Sambo: Minta Maaf hingga Ajukan Banding
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sekaligus tersangka kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diputuskan dipecat secara tidak terhormat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Keputusan tersebut merupakan sanksi yang diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada sidang yang digelar di Mabes Polri pada Kamis lalu (25/8/2022).

Sanksi tersebut diberikan setelah sidang etik terhadap Ferdy Sambo digelar selama 16 jam, atau pada Jumat dini hari (26/8/2022).

Bagaimana fakta-fakta di balik pemecatan Ferdy Sambo? Berikut ulasannya.

Minta maaf sebelum sidang etik

Sebelum sidang etik terhadap Ferdy Sambo digelar, ia sempat menuliskan surat permohonan maaf kepada rekan sejawat dan para seniornya di POlri.

Surat tersebut ditulis tangan di secarik kertas dan  ditandatangani sendiri oleh Ferdy Sambo. Selain meminta maaf, dalam surat itu ia juga menyatakan menyesal dan bersedia bertanggung jawab atas semua perbuatannya.

“Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka. Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak," tulis Sambo dalam suratnya.

"Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” tutup Ferdy Sambo.

Mengajukan pengunduran diri dari Polri

Selain membuat surat permohonan maaf, Irjen Pol Ferdy Sambo juga mengajukan surat pengunduran diri dari institusi Polri.

Kabar mengenai surat pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ia menyatakan telah menerima surat pengunduran Ferdy Sambo tersebut.

Jalani sidang etik selama 16 jam

Sidang etik yang digelar oleh Tim Komisi Kode Etik Polri digelar di Mabes Polri pada kamis (25/8/2022) mulai pukul 09.25 WIB.

Dalam sidang itu, 15 orang saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci

Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:31 WIB

Jelang Pemeriksaan Putri Candrawathi, Petugas di Rumah Ferdy Sambo Usir Wartawan

Jelang Pemeriksaan Putri Candrawathi, Petugas di Rumah Ferdy Sambo Usir Wartawan

Bali | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:28 WIB

Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:24 WIB

Pengacara Brigadir J akan Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri

Pengacara Brigadir J akan Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:18 WIB

Usai Ferdy Sambo Diputuskan Dipecat, Rumah Pribadinya Sepi Aktivitas

Usai Ferdy Sambo Diputuskan Dipecat, Rumah Pribadinya Sepi Aktivitas

Lampung | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:17 WIB

Viral Video Lawas Ferdy Sambo dan Krishna Murti Nyanyi Bareng, Publik: Tinggal Kenangan

Viral Video Lawas Ferdy Sambo dan Krishna Murti Nyanyi Bareng, Publik: Tinggal Kenangan

Jabar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:22 WIB

Terkini

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB