Ketua MKD Aboe Bakar Diaporkan ke MKD, Buntut Suara Sayang saat Rapat Bahas Kasus Ferdy Sambo dengan Kapolri

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:16 WIB
Ketua MKD Aboe Bakar Diaporkan ke MKD, Buntut Suara Sayang saat Rapat Bahas Kasus Ferdy Sambo dengan Kapolri
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke MKD karena dugaan ada suara panggilan sayang saat rapat. (Dok: DPR)

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) mengadukan Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Pengaduan terhadap Ketua MKD itu terkait kemunculan suara "sayang" di dalam rapat dengar pendapat membahas kasus Ferdy Sambo antara Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Infokom DPP PEKAT IB, Lisman Hasibuan, yang menyampaikan aduan itu menyayangkan adanya suara perempuan di dalam RDP.

"Ini yang sangat kita sayangkan Komisi III DPR yang harapan rakyat menuntaskan dan harusnya menggedor terkait kasusnya Ferdy Sambo, kok Komisi III dibuat macam wayang golek, macam srimulat kan gitu?" kata Lisman di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (26/8/2022).

Menurut Lisman kemunculan suara sayang yang kemudian menjadikan rapat berlangsung riuh dengan candaan membuat publik kecewa.

"Kami rakyat sangat kecewa dengan adanya bahan candaan sehingga fokus Komisi III untuk mengejar kasus Ferdy Sambo. Ini kami melihat kurang serius,' kata dia.

Seharusnya, kata Lisman, Komisi III lebih intens untuk menggali lebih dalam informasi perihal kematian Brigadir J hingga Konsorsium 303 yang menjadi perbincangan di publik.

"Harusnya Komisi III DPR harus intens juga ke 303. Terus kalau saran kami sih Komisi III dengan serius membentuk pansus untuk mendeteksi jenderal-jenderal yang terlibat di Konsorsium 303," kata Lisman.

Sebelumnya Aboe yang merupakan Ketua MKD itu dilaporkan buntut ada suara berucap sayang di dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri, Rabu (24/8).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Dok.Istimewa]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertawa. [Dok.Istimewa]

Adapun terlapor mengatasnamakan Bagues Yoga Nandita. Dalam keterangan tertulis, Bagues menyertakan tanda terima pengaduan tertanggal 25 Agustus 2022 yang diparaf Sekretariat MKD dan Tenaga Ahli MKD.

Dalam tanda terima itu disertakan pokok pengaduan sebagai berikut:

"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan teradu ketika Pak Habiburokhman menyampaikan beberapa masukan hasil kesimpulan rapat Komisi III dengan Kapolri, tiba-tiba terdengar suara "sayang" yang diduga dari handphone teradu. Hal tersebut membuat seluruh anggota DPR di ruangan tersebut heboh."

Terpisah, dalam keterangan lebih lanjut, Bagues menyebutkan ada dua perbuatan Aboe terkait dugaan telepon tidak patut saat rapat Komisi III DPR RI.

Perbuatan pertama, kata Bagues yakni ketika Aboe menelepon seorang perempuan saat fit and proper test calon hakim agung beberapa waktu lalu.

"Saat itu ia sedang merayu seorang perempuan yang belum tentu istrinya," kata Bagues.

Sedangkan perbuatan kedua ialah terkait suara sayang di rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.

"Saat yang bersangkutan menghadiri rapat kerja dengan Kapolri 24 Agustus 2022 kemarin. Tiba-tiba dari telepon selulernya ada seorang perempuan berkata sayang. Belum jelas juga perempuan itu istrinya apa bukan," kata Bagues.

"Oleh sebab itu saya berharap agar MKD bisa memanggil dan memeriksa yang bersangkutan segera, jika terbukti saya minta agar diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Terdengar Panggilan Sayang di Rapat

Ada hal yang menarik di tengah keseriusan rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Yang dimaksud menarik yakni terdengar suara seorang perempuan memanggil kata 'sayang' saat anggota Komisi III DPR RI interupsi dalam rapat.

Peristiwa unik itu diawali oleh adanya notulen dalam rapat sedang menyebutkan poin-poin kesimpulan hasil rapat terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem di lingkungan Polri secara terencana, terukur, obyektif, prosedural, dan akuntabel dalam hal sistem rekrutmen, promosi, dan demosi," kata seorang notulen dalam rapat tersebut.

Kemudian, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi atau Habib Aboe melakukan interupsi kala menyelak notulen. Ia mengatakan, seharusnya frasa desakan tidak diperlukan lantaran Kapolri pasti sudah sadar diri.

Lalu Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto selaku pimpinan rapat mengatakan poin kedua sebenarnya penting demi menjawab reformasi di tubuh Polri.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta interupsi. Ia menilai kesimpulan poin kedua sebaiknya perlu ditaruh frasa desakan Komisi III ke Listyo untuk menuntaskan penyakit masyarakat.

Namun di sela-sela Habiburokhman berbicara mengenai hal itu, justru tersengar keras suara seorang perempuan memanggil dengan ucapan kata 'sayang'.

Sontak seisi ruangan rapat menjadi heboh dan memancing gelak tawa.

"Maaf itu (suara sayang) bukan dari ponsel saya itu," kata Habiburokhman.

Sementara anggota Komisi III DPR RI lainnya ada yang berseloroh jika panggilan 'sayang' tersebut harus ditindak oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.

Suasana rapat kemudian menjadi cair. Ditambah dengan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul kemudian turut mencairkan suasana rapat. Ia mengaku mendengar adanya ucapan 'sayang' tersebut membuat dirinya tak fokus.

"Sebentar, tenang dahulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi, mohon dimaafkan, karena interupsi yang secara tiba-tiba membuat hati berdebar-debar. Adinda Habib," ujar Bambang sambil tersenyum.

Pasca peristiwa rapat kemudian terus dilanjutkan. Komisi III DPR RI kemudian melanjutkan menyusun kesimpulan hasil rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waktu 3 Hari, Deadline Bagi Ferdy Sambo untuk Ajukan Banding Sidang Etik, Setelah Itu

Waktu 3 Hari, Deadline Bagi Ferdy Sambo untuk Ajukan Banding Sidang Etik, Setelah Itu

Cianjur | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:06 WIB

Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja

Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:00 WIB

Meski Ajukan Banding, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Meski Ajukan Banding, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Wartawan Dibentak Brimob Saat Liput Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Minta Maaf

Wartawan Dibentak Brimob Saat Liput Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Minta Maaf

Jogja | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan di Jumat Keramat? Nasib Putri Candrawathi Kini di Tangan Penyidik

Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan di Jumat Keramat? Nasib Putri Candrawathi Kini di Tangan Penyidik

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Nasib Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J bakal Ditentukan Hari Ini

Nasib Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J bakal Ditentukan Hari Ini

Sumedang | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:35 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB