Polisi Bakal Tangguhkan Penahanan Pengunggah Ulang Akun Opposite6890

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:30 WIB
Polisi Bakal Tangguhkan Penahanan Pengunggah Ulang Akun Opposite6890
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pertimbangan penangguhan penahanan terhadap Masril.

Zulpan, dia membenarkan bahwa Masril telah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya selama 22 hari.

Masril diketahui ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.

Dia ditangkap oleh petugas pada 31 Juli 2022 di rumahnya Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

Masril juga disebut memberi tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI