Suara.com - Pengacara paling flamboyan di Indonesia, Hotman Paris Hutapea menolak mentah-mentah kesimpulan polisi bahwa Arya Daru meninggal karena bunuh diri.
Di saat pihak kepolisian, didukung oleh mantan petinggi reserse, telah memaparkan tumpukan bukti ilmiah yang mengarah pada tindakan bunuh diri, Hotman Paris justru memilih jalur lain: insting hukumnya yang tajam.
Ia tidak menyoroti data forensik atau rekaman CCTV, melainkan sebuah detail yang menurutnya sangat tidak logis dan melawan akal sehat.
"Saya enggak yakin (Aya Daru bunuh diri)," ucap Hotman dengan tegas, membuka keraguannya dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
Argumentasi utama Hotman berpusat pada metode kematian yang dianggap janggal, yakni penggunaan lakban yang membungkus tubuh korban.
Bagi seorang praktisi hukum yang telah menangani ribuan kasus, kerapian dalam sebuah tindakan putus asa adalah sebuah anomali besar.
"Mana ada orang bunuh diri dibungkus habis di lakban begitu rapi. Ah, ini di lakban rapi banget. keburu dilakban sudah keburu enggak bisa napas ya," sergahnya, seolah mengajak publik untuk membayangkan skenario yang menurutnya mustahil dilakukan oleh seseorang seorang diri dalam kondisi panik.
Hotman kemudian membandingkan metode ini dengan cara bunuh diri lain yang lebih umum, di mana tindakan tersebut bersifat cepat dan tidak memberikan kesempatan bagi korban untuk berubah pikiran atau menolong dirinya sendiri.
Proses melakban tubuh dengan rapi, menurutnya, membutuhkan waktu, ketenangan, dan presisi yang bertentangan dengan kondisi psikologis orang yang hendak mengakhiri hidup.
Baca Juga: Analis Curiga Ada yang Memandu Tindak Tanduk Arya Daru Diplomat Kemlu yang Berujung Kematian
"Orang bunuh diri kan langsung arti orang bunuh diri itu adalah begitu sudah dijerat talinya dia enggak bisa nolong dirinya sendiri lagi. Ya begitu gantung diri langsung op gitu kan langsung enggak bisa dong," jelasnya.
"Kalau ini di dilakban sekian rapi mana ada orang begitu," imbuh dia.
Pernyataan Hotman ini menjadi signifikan bukan karena ia memiliki bukti tandingan, melainkan karena ia menyuarakan keraguan dari sudut pandang yang berbeda.
Ia bahkan secara jujur mengakui bahwa analisisnya tidak didasarkan pada detail penyelidikan yang lengkap, melainkan pada intuisi yang terasah selama puluhan tahun berkecimpung di dunia hukum.
"Saya nggak tahu detailnya tapi saya hanya mengatakan saya kurang percaya itu aja. Saya insting saya mengatakan bahwa itu bukan bunuh diri hanya itu aja," tutupnya.