Komisi III Berharap Dipecatnya Ferdy Sambo Bisa Minimalisir Potensi Obstruction of Justice Kasus Tewasnya Brigadir J

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 13:24 WIB
Komisi III Berharap Dipecatnya Ferdy Sambo Bisa Minimalisir Potensi Obstruction of Justice Kasus Tewasnya Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) dipecat tidak hormat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) melalui sidang etik yang digelar pada Jumat (26/8/2022) dini hari.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap dengan adanya keputusan tersebut bisa mengurangi potensi munculnya hambatan pada penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J.

"Baik itu hambatan psikis, psikologis maupun hambatan nyata yang bersifat obstruction of justice," kata Didik saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).

Didik juga berpesan untuk tidak ada unsur tebang pilih dalam penegakkan disiplin serta etik di ranah Polri.

Selain itu, Didik juga menilai kalau keputusan pemecatan Ferdy Sambo sudah terprediksi dan masuk akal. Sebabnya, apa yang diputuskan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Apalagi Perpol 7/2022 sebagai salah satu norma dan landasa etik bagi anggota kepolisi sudah detil mengaturnya."

Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat

Sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah memutuskan memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.

Aturan Sidang Etik - Ferdy Sambo tidak pakai baju tahanan (Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)
Aturan Sidang Etik - Ferdy Sambo tidak pakai baju tahanan (Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

baca juga

Ferdy Sambo dipecat tidak hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.

Pada persidangan yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga 01.57 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan.

Mereka di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.

Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.

Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedangkan anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kabareskrim Susno Duadji Pastikan Pengajuan Banding Ferdy Sambo Tidak Dikabulkan, Begini Tanggapannya

Eks Kabareskrim Susno Duadji Pastikan Pengajuan Banding Ferdy Sambo Tidak Dikabulkan, Begini Tanggapannya

Bandungbarat | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:23 WIB

Jadwal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Lima Tersangka Dihadirkan di TKP

Jadwal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Lima Tersangka Dihadirkan di TKP

Semarang | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 13:09 WIB

Rizal Ramli Sebut Samboisme di Kepolisian Harus Diungkap: Mafia di Dalam Polisi

Rizal Ramli Sebut Samboisme di Kepolisian Harus Diungkap: Mafia di Dalam Polisi

Sumsel | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:59 WIB

Video Viral Wanita Mirip Putri Candrawathi Tunjukan Transformasi Riasan Wajah, Netizen: Makeupnya Keren Banget

Video Viral Wanita Mirip Putri Candrawathi Tunjukan Transformasi Riasan Wajah, Netizen: Makeupnya Keren Banget

Bogor | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:59 WIB

Sambo Akui Kesalahan, untuk Keluarga Korban tiada Maaf yang Terucapkan

Sambo Akui Kesalahan, untuk Keluarga Korban tiada Maaf yang Terucapkan

Bandungbarat | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:34 WIB

Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Rocky Gerung Ingatkan Hal Ini

Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Rocky Gerung Ingatkan Hal Ini

Sumedang | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×