Wanita itu membawa sebuah kain biru. Diduga kain yang berwarna biru tersebut berisi jasad bayi. Wanita yang hendak mengubur bayi tersebut masih berusia 20 tahun dan berinisial R.
6. Menggugurkan Sendiri
Wanita itu menggugurkan bayinya dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan hingga janin yang dikandungnya keluar.
“Ternyata dia menggugurkan dengan menggunakan obat penggugur kandungan dia minum obatnya sampai si janinnya keluar usia empat bulan,” jelas Kusworo.
7. Alasan Menggugurkan Kandungan
Ibu dari janin 4 bulan itu mengatakan bahwa ia terpaksa menggugurkan bayinya karena malu. Menurut pengakuannya, bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah. Ia juga kesulitan dalam perekonomian.
“Diduga R kesulitan secara ekonomi sehingga nekat menggugurkan bayi yang dikandungnya,” kata Kapolresta Bandung.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan kepolisian. Atas perbuatannya, R dikenakan Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan diancam dengan pidana maksimal hingga 4 tahun penjara.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Aksi Ojol saat Turun dari Motornya Bikin Publik Geleng-Geleng Kepala: Itu Percobaan ke Berapa?