7 Fakta Wanita Order Ojol untuk Kubur Jasad Bayi, Driver Langsung Belok ke Kantor Polisi

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:02 WIB
7 Fakta Wanita Order Ojol untuk Kubur Jasad Bayi, Driver Langsung Belok ke Kantor Polisi
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

Wanita itu membawa sebuah kain biru. Diduga kain yang berwarna biru tersebut berisi jasad bayi. Wanita yang hendak mengubur bayi tersebut masih berusia 20 tahun dan berinisial R.

6. Menggugurkan Sendiri

Wanita itu menggugurkan bayinya dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan hingga janin yang dikandungnya keluar.

“Ternyata dia menggugurkan dengan menggunakan obat penggugur kandungan dia minum obatnya sampai si janinnya keluar usia empat bulan,” jelas Kusworo.

7. Alasan Menggugurkan Kandungan

Ibu dari janin 4 bulan itu mengatakan bahwa ia terpaksa menggugurkan bayinya karena malu. Menurut pengakuannya, bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah. Ia juga kesulitan dalam perekonomian.

“Diduga R kesulitan secara ekonomi sehingga nekat menggugurkan bayi yang dikandungnya,” kata Kapolresta Bandung.

Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan kepolisian. Atas perbuatannya, R dikenakan Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan diancam dengan pidana maksimal hingga 4 tahun penjara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga: Aksi Ojol saat Turun dari Motornya Bikin Publik Geleng-Geleng Kepala: Itu Percobaan ke Berapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI