Perindo Keberatan dengan Metode Verifikasi Faktual yang Baru Digunakan KPU

Chandra Iswinarno

Senin, 29 Agustus 2022 | 02:30 WIB
Perindo Keberatan dengan Metode Verifikasi Faktual yang Baru Digunakan KPU
Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Metode Krejcie dan Morgan yang digunakan dalam melakukan verifikasi faktual untuk menjaring partai politik (parpol) disayangkan oleh Partai Perindo.

Sebab dengan menggunakan metode tersebut memberatkan parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Dengan metode yang lama saja, semua partai merasa berat. Apalagi yang sekarang," kata Sekjen Perindo Ahmad Rofiq seperti dikutip Antara di Jakarta, Minggu (28/8/2022).

Ia mengatakan, dampak penerapan Metode Krejcie dan Morgan langsung dirasakan partainya. Mereka harus bekerja ekstra untuk memastikan Perindo lolos verifikasi faktual.

Kondisi tersebut, kata dia semakin tidak adil karena verifikasi faktual dengan metode baru hanya diberlakukan kepada partai nonparlemen.

Alasannya, karena putusan Mahkamah Konstitusi nomor 55/PUU-XVIII/2020 membuat partai parlemen tidak harus melakukan verifikasi faktual.

"Hari ini semua parpol sama posisinya. Sama-sama akan mengikuti pemilu, sama-sama mencari suara dan kursi. Seharusnya berlaku sama," katanya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan KPU yang menerapkan Metode Krejcie dan Morgan dalam melakukan verifikasi faktual.

"Kalau soal metode, yang dulu juga sama kan. Pembuktian juga. Kenapa harus berubah dan memberatkan," ujar Ahmad Rofiq.

baca juga

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik memastikan penggunaan metode tersebut bukan ingin mempersulit partai nonparlemen.

"Kami melakukan konsultasi ke lembaga yang otoritatif soal statistik. Itu direkomendasikan karena lebih presisi dalam rangka menggambarkan populasi. Kalau dalam aturan sebelumnya menggunakan metode sampel sederhana," katanya.

Dia menambahkan, penggunaan Metode Krejcie dan Morgan merupakan upaya pembuktian publik sesuai dengan amanah UU Pemilu.

Sehingga, partai dapat memenuhi syarat keanggotaan sesuai dengan aturan.

"Dalam artian bahwa keanggotaannya bisa dibuktikan, itu fungsi verifikasi faktual untuk pembuktian. Ini bisa dilihat pasal satu," katanya.

Idham menganggap, pandangan verifikasi faktual dalam PKPU terbaru menyulitkan partai nonparlemen sebagai sudut pandang berbeda saja.

Lantaran, KPU telah melakukan uji publik sebelum menerapkan Metode Krejcie dan Morgan.

"Tidak ada kami mempersulit, karena dilakukan uji publik," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Agam Sebut Butuh Tujuh Hari Verifikasi 17.652 Keanggotaan dari 23 Parpol

KPU Agam Sebut Butuh Tujuh Hari Verifikasi 17.652 Keanggotaan dari 23 Parpol

Sumbar | Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:57 WIB

Ketum Partai Rakyat Adil Makmur: 2.000 Kader Kawal Verifikasi Parpol di KPU Besok

Ketum Partai Rakyat Adil Makmur: 2.000 Kader Kawal Verifikasi Parpol di KPU Besok

News | Minggu, 31 Juli 2022 | 21:34 WIB

KPU Makassar Tunggu Petunjuk Teknis Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024

KPU Makassar Tunggu Petunjuk Teknis Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Sulsel | Senin, 28 Februari 2022 | 18:37 WIB

Terkini

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 14:38 WIB

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

×