Suara.com - Metode Krejcie dan Morgan yang digunakan dalam melakukan verifikasi faktual untuk menjaring partai politik (parpol) disayangkan oleh Partai Perindo.
Sebab dengan menggunakan metode tersebut memberatkan parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Dengan metode yang lama saja, semua partai merasa berat. Apalagi yang sekarang," kata Sekjen Perindo Ahmad Rofiq seperti dikutip Antara di Jakarta, Minggu (28/8/2022).
Ia mengatakan, dampak penerapan Metode Krejcie dan Morgan langsung dirasakan partainya. Mereka harus bekerja ekstra untuk memastikan Perindo lolos verifikasi faktual.
Kondisi tersebut, kata dia semakin tidak adil karena verifikasi faktual dengan metode baru hanya diberlakukan kepada partai nonparlemen.
Alasannya, karena putusan Mahkamah Konstitusi nomor 55/PUU-XVIII/2020 membuat partai parlemen tidak harus melakukan verifikasi faktual.
"Hari ini semua parpol sama posisinya. Sama-sama akan mengikuti pemilu, sama-sama mencari suara dan kursi. Seharusnya berlaku sama," katanya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan KPU yang menerapkan Metode Krejcie dan Morgan dalam melakukan verifikasi faktual.
"Kalau soal metode, yang dulu juga sama kan. Pembuktian juga. Kenapa harus berubah dan memberatkan," ujar Ahmad Rofiq.
Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik memastikan penggunaan metode tersebut bukan ingin mempersulit partai nonparlemen.