Panas Suara Pengacara Brigadir J, Tuduh Dirut Taspen Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun Hingga Tudingan Nikah Gaib

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 08:07 WIB
Panas Suara Pengacara Brigadir J, Tuduh Dirut Taspen Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun Hingga Tudingan Nikah Gaib
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

"Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun juga," kata Yusril sebagaimana dilansir Antara, Minggu (28/8/2022).

Hal itu disampaikan menanggapi adanya pemberitaan melalui berbagai media terkait dengan “seseorang yang mau mencalonkan diri jadi Presiden”, “pengelolaan dana 300 triliun rupiah", dan lain-lain yang dikaitkan dengan PT Taspen.

"Maka terlepas dari apa sesungguhnya maksud dan tujuan dari pihak yang melontarkan kalimat-kalimat tersebut, dan terlepas pula dari kemungkinan aneka ragam tafsir yang diberikan oleh orang yang membaca/mendengar pemberitaan tersebut, maka kami selaku kuasa hukum dari PT Taspen menyampaikan beberapa hal," papar Yusril.

Dia mengatakan, PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih.

Tata kelola tersebut seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. PT Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.

Hal selanjutnya dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, PT Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI.

Utamanya, menurut dia Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 52/PMK.02/2021 tentang pengelolaan akumulasi iuran pensiun pegawai negeri sipil, pejabat negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian, peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 66/PMK.02/2021 tentang tata cara pengelolaan iuran dan pelaporan penyelenggaraan program tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi pegawai ASN, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.

Serta, lanjut dia, selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan OJK RI secara periodik.

Adapun, portofolio investasi PT Taspen sebagian besar terdiri dari surat berharga negara dan surat berharga syariah negara sebesar 60 persen, deposito di bank BUMN 12 persen, obligasi korporasi bertaraf investment grade 11 persen, dan direct investment sebesar 2,3 persen.

Kemudian, portofolio dalam bentuk saham sebesar 4,7 persen di mana sebagian besar adalah saham pada BUMN dan anak usaha BUMN, serta reksadana yang telah terdaftar di OJK RI sebesar 8,2 persen.

Hal berikutnya yang disampaikan yakni setiap tahun, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan Operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan hasil audit BPK RI dari 2018 sampai dengan 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.

Serta, lanjutnya tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen.

"Berdasarkan uraian yang dikemukakan, maka dengan ini kami menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku," ujarnya.

Yusril mengatakan bilamana pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak mana pun juga ternyata menimbulkan kerugian kepada PT Taspen langsung maupun tidak langsung, maka PT Taspen akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Viral Diduga Direktur Taspen yang Dilabrak Istri karena Ketahuan Selingkuh

Video Viral Diduga Direktur Taspen yang Dilabrak Istri karena Ketahuan Selingkuh

| Senin, 29 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Kuasa Hukum Pastikan Tidak Ada Dana yang Dikelola PT Taspen untuk Kepentingan Pilpres

Kuasa Hukum Pastikan Tidak Ada Dana yang Dikelola PT Taspen untuk Kepentingan Pilpres

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 04:55 WIB

Yusril Ihza Mahendra: PT Taspen Tidak Mengelola Dana Rp 300 Triliun untuk Kepentingan Capres

Yusril Ihza Mahendra: PT Taspen Tidak Mengelola Dana Rp 300 Triliun untuk Kepentingan Capres

Lampung | Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:02 WIB

Kamaruddin Nilai Ada Akal-akalan Ferdy Sambo Dibalik Ajukan Surat Pengunduran Diri

Kamaruddin Nilai Ada Akal-akalan Ferdy Sambo Dibalik Ajukan Surat Pengunduran Diri

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:38 WIB

Fakta-fakta Kamaruddin Simanjuntak Bakal Laporkan Dirut PT Taspen ke Jokowi

Fakta-fakta Kamaruddin Simanjuntak Bakal Laporkan Dirut PT Taspen ke Jokowi

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 18:15 WIB

Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini Kata Pengacara Brigadir J

Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini Kata Pengacara Brigadir J

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Sarankan Gaji Polri Naik: Minimal Rp25 Juta per Bulan

Kamaruddin Simanjuntak Sarankan Gaji Polri Naik: Minimal Rp25 Juta per Bulan

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB