Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi, Kejagung: Kami Lakukan Penelitian

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:14 WIB
Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi, Kejagung: Kami Lakukan Penelitian
Tersangka pembunuhan di kasus Brigadir J, Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas perkara istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana, menyebut pihaknya akan meneliti berkas untuk memastikan kelengkapannya sebelum diserahkan ke pengadilan.

"Berkas Ibu PC tadi pagi baru kami terima dari penydik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," kata Fadil di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Sementara berkas perkara empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf rencananya akan segera dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan lantaran berdasar hasil penelitian dinyatakan belum lengkap.

"Kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," ujar Fadil.

Fadil menjelaskan berkas perkara para tersangka menjadi tanggung jawab jaksa sebelum dibawa ke pengadilan. Sehingga harus dipastikan kelengkapan.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)

"Jaksa itu ketika membawa ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil dan materil dan bisa dibuktikan," kata dia.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo total telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Keempatnya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Kerahkan 10 Jaksa, Pantau Rekontruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kejagung Kerahkan 10 Jaksa, Pantau Rekontruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:07 WIB

Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga

Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga

Denpasar | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:04 WIB

Sempat Menolak, Bharada E dan Ferdy Sambo Akan Dipaksa Bertemu saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua

Sempat Menolak, Bharada E dan Ferdy Sambo Akan Dipaksa Bertemu saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua

Denpasar | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Sentil Kak Seto, Netizen: Anak Jenderal Dilindungi, Masih Banyak anak-anak Yang Nggak Punya Tempat Tinggal

Sentil Kak Seto, Netizen: Anak Jenderal Dilindungi, Masih Banyak anak-anak Yang Nggak Punya Tempat Tinggal

Bogor | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:36 WIB

Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Bareskrim Polri

Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Bareskrim Polri

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Babak Baru! 5 Fakta Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Babak Baru! 5 Fakta Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×